Sabtu, 6 Juni 2026

Berita Bangka Barat

DPRD Bangka Barat Bakal Genjot Potensi PAD

Kejaksaan dan DPRD, telah membahas bagaimana upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Tayang:
Bangkapos.com
Wakil Ketua DPRD Bangka Barat, Samsir. 

MENTOK, BABEL NEWS - Sejumlah Anggota DPRD Bangka Barat diberikan pemahaman dari Kejaksaan Negeri Bangka Barat, berkaitan dengan aturan hukum dalam upaya peningkatakan pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Bangka Barat, Samsir, Jumat (13/3).

Samsir mengatakan, kejaksaan dan DPRD, telah membahas bagaimana upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). 

Menurutnya, pihak kejaksaan, telah memberikan pemahaman mengenai langkah-langkah memaksimalkan pendapatan daerah. Karena itu, perlu dibangun sinergi antara DPRD, kejaksaan, serta instansi terkait seperti KPP Pratama.

"Potensi peningkatan PAD juga dapat dimaksimalkan dari sektor perkebunan dan pertambangan. Karena masih terdapat beberapa objek pajak dari sektor tersebut yang dapat dioptimalkan kontribusinya bagi daerah," kata Samsir.

Diakuinya, dalam konteks pertambangan, kewenangan daerah memang terbatas. Namun masih ada potensi yang dapat dimaksimalkan. "Hal yang sama juga berlaku pada sektor perkebunan yang memiliki luasan cukup besar. Dari sektor ini terdapat objek PBB-P2 seperti lahan sawit maupun kawasan perumahan di lingkungan perkebunan, yang menjadi kewenangan pemerintah daerah untuk dipungut PBB," katanya.

Menindaklanjuti itu, dikatakan Samsir, pada akhir bulan nanti, Badan Musyawarah DPRD bakal menjadwalkan pemanggilan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) untuk membahas peningkatan pajak daerah. "Langkah ini merupakan bentuk upaya DPRD dalam membantu pemerintah daerah, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat," ujarnya.

Ia mengharapkan, melalui upaya tersebut,  potensi PBB-P2 dapat dimaksimalkan. Begitu pula dengan sektor usaha perkebunan dan pertambangan. Apalagi menurutnya, selama ini belum memberikan kontribusi optimal, terhadap pendapatan pemerintah daerah. (riu)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved