Sabtu, 6 Juni 2026

Berita Bangka Selatan

Wabup Bangka Selatan Sampaikan LKPJ ke DPRD

Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi telah menyampaikan langsung Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2025 kepada DPRD setempat.

Tayang:
Bangkapos.com
SERAHKAN BERKAS -Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi ketika menyerahkan LKPJ tahun 2025 kepada Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Kamarudin di Gedung DPRD setempat, Senin (30/3). 

TOBOALI, BABEL NEWS - Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi telah menyampaikan langsung Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Laporan ini merangkum capaian program, kebijakan, serta penggunaan anggaran daerah selama satu tahun. 

"Melalui forum ini, kami berharap terbangun sinergi dalam mengevaluasi dan meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan," kata Debby Vita Dewi, Senin (30/3).

Debby Vita Dewi menegaskan, penyampaian LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dipenuhi oleh kepala daerah. Ia menjelaskan, dasar hukum tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024. 

Menurutnya, kedua regulasi tersebut mengatur secara rinci kewajiban pelaporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam laporan tersebut, pemerintah daerah menyampaikan berbagai capaian kinerja selama tahun anggaran 2025. 

"Laporan ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran," jelasnya.

Selain itu, laporan ini juga mencerminkan upaya transparansi dan akuntabilitas kepada publik melalui DPRD sebagai lembaga representatif. "Ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membangun kesejahteraan masyarakat melalui visi dan misi yang telah ditetapkan," ujarnya.

Debby Vita Dewi juga menekankan, penyampaian LKPJ bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari mekanisme evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif. Melalui forum tersebut, pemerintah daerah dan DPRD dapat menganalisis capaian serta tantangan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Proses ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan kinerja di masa mendatang.

"Upaya ini dilakukan untuk melaksanakan fungsi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan," pungkasnya. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved