Sabtu, 6 Juni 2026

Berita Bangka Selatan

Pemkab Bangka Selatan Siapkan Perda Baru Pengelolaan Aset

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan merevisi aturan pengelolaan barang milik daerah.

Tayang:
Bangkapos.com
Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi. 

TOBOALI, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan merevisi aturan pengelolaan barang milik daerah. Sejumlah potensi aset yang belum terinventarisasi menjadi perhatian utama dalam perubahan regulasi ini. Pembaruan perda ditargetkan mampu menutup celah kehilangan potensi pendapatan dari pemanfaatan aset daerah, sekaligus menjadi strategi memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi mengatakan, pemerintah daerah telah mengusulkan perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang pengelolaan barang milik daerah. Perubahan ini dinilai penting untuk memastikan tata kelola aset daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan efisiensi.

"Memang ada beberapa perubahan terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri-Red) jadi kita harus menyesuaikan," kata Debby Vita Dewi, Senin (30/3).

Menurutnya, revisi perda dilakukan sebagai tindak lanjut atas terbitnya regulasi baru, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 tentang barang milik daerah. Penyesuaian tersebut mencakup perubahan sejumlah pasal yang berkaitan dengan pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah. 

"Kita harus mengelola aset dengan baik, termasuk dalam pemanfaatannya agar lebih optimal dan memberikan manfaat," jelasnya.

Lebih lanjut, pemerintah daerah menyoroti masih adanya potensi aset yang belum terinventarisasi secara maksimal. Kondisi ini berisiko menimbulkan kehilangan potensi pendapatan asli daerah apabila tidak segera dibenahi. Oleh karena itu, revisi perda diharapkan mampu memperkuat sistem pendataan dan pengelolaan aset. "Kontribusi PAD memang ada beberapa potensi yang belum terinventarisasi, jangan sampai nanti ada lost PAD terkait barang milik daerah," ungkapnya.

Debby Vita Dewi turut menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bangka Selatan atas kerja sama yang telah terjalin. Sinergi antara eksekutif dan legislatif dinilai menjadi kunci dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih baik. 

"Bersama-sama dalam membangun Kabupaten Bangka Selatan. Jangan sampai nanti ada kehilangan PAD terkait barang milik daerah. Sehingga bisa memberikan optimalisasi PAD," pungkasnya. (u1)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved