Jumat, 5 Juni 2026

Berita Bangka

2026, Sudah Ada 53 Kasus DBD di Kabupaten Bangka

Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Bangka kembali meningkat hingga mencapai 53 kasus pada akhir Maret 2026.

Tayang:
Dokumentasi
FOGGING DBD -Kegiatan fogging oleh petugas Puskesmas di Kabupaten Bangka untuk mencegah perkembangbiakkan nyamuk DBD beberapa waktu lalu. 

SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Bangka kembali meningkat hingga mencapai 53 kasus pada akhir Maret 2026. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan bulan Februari 2026 yang terdata sebanyak 31 kasus.

Ketua Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Provinsi Bangka Belitung, Boy Yandra menyebut, pada Maret 2026 ini bahkan ada satu orang yang meninggal dunia karena DBD. "Ada satu orang yang meninggal, dan ini bukan anak-anak melainkan orang dewasa," kata Boy Yandra, Rabu (1/4).

Ia menjelaskan, jumlah 53 kasus DBD tersebut terdiri dari 21 kasus di Kecamatan Belinyu, 19 kasus di Kecamatan Sungailiat, 4 kasus di Kecamatan Merawang, 4 kasus di Kecamatan Mendo Barat, Kecamatan Pemali 2 kasus, Kecamatan Bakam 2 kasus dan Kecamatan Puding Besar 1 kasus.

Dengan tingginya kasus DBD ini, HAKLI Babel bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka rutin melaksanakan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) seperti melakukan kegiatan fogging.

Selain itu diakuinya, perlu juga dilaksanakan secara rutin penyelidikan epidemiologi (PE) oleh tenaga puskesmas di rumah pasien DBD dan radius 100  meter di sekitarnya. "Pada radius 100 meter ini nanti dicek dan periksa apakah ada anak di bawah lima tahun yang sakit dan apakah ada tiga rumah jentik nyamuk," jelasnya.

Untuk mencegah semakin banyak perkembangbiakan nyamuk DBD, dirinya meminta masyarakat untuk melaksanakan Gerakan Masyarakat Sehat (Germas). Masyarakat diminta rutin menguras bak mandi seminggu sekali serta menggunakan bubuk abate untuk mencegah perkembangbiakkan nyamuk DBD.

"Kalau tidak pakai abate, ngurasnya minimal seminggu sekali, kalau pakai abate ngurasnya minimal sebulan sekali," ujarnya. (u2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved