Berita Bangka Selatan
Pemkab Bangka Selatan Perketat Alih Fungsi Sawah
Langkah ini dilakukan untuk memastikan luas lahan sawah tetap terjaga di tengah maraknya alih fungsi lahan.
TOBOALI, BABEL NEWS - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan memperkuat komitmen menjaga lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) dengan mengacu pada kebijakan nasional yang semakin ketat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan luas lahan sawah tetap terjaga di tengah maraknya alih fungsi lahan.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan, Risvandika mengatakan, pemerintah pusat telah menetapkan batas minimal luasan LP2B yang harus dipertahankan sebesar 87 persen dari luasan lahan. Target tersebut mengharuskan daerah menjaga sebagian besar lahan sawah agar tidak beralih fungsi.
Saat ini, total luasan LP2B di Kabupaten Bangka Selatan tercatat cukup signifikan bahkan kurang lebih mencapai 13.019 hektare. "Pada tahun 2027, LP2B tidak boleh kurang dari 87 persen dari total luasan lahan, dengan total saat ini mencapai 13.019 hektare di Bangka Selatan," ujar Risvandika, Minggu (5/4).
Risvandika membeberkan regulasi ini bertujuan menjaga ketahanan pangan nasional dari ancaman berkurangnya lahan sawah. Selain itu, pemerintah pusat juga menerapkan konsep sawah selamanya terhadap lahan yang telah ditetapkan sebagai LP2B. Artinya, lahan tersebut tidak boleh dialihfungsikan untuk kepentingan non-pertanian seperti perumahan maupun industri. Kebijakan ini menjadi bentuk perlindungan jangka panjang terhadap lahan produktif.
"Lahan yang sudah masuk LP2B akan dikunci dan tidak boleh diubah peruntukannya," tegas Risvandika.
Di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan juga melakukan evaluasi terhadap lahan yang masuk dalam LP2B. Tidak semua lahan yang terdata dinilai sesuai dengan kriteria sebagai lahan sawah produktif. Beberapa di antaranya berada di wilayah yang kurang mendukung secara teknis.
Langkah evaluasi ini dilakukan untuk memastikan data LP2B benar-benar akurat dan sesuai kondisi di lapangan. Dengan demikian, kebijakan perlindungan lahan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa setiap hektare lahan yang dilindungi benar-benar produktif.
"Kami akan mengeluarkan lahan yang tidak sesuai, seperti yang berada di perbukitan. Penyesuaian ini penting agar LP2B yang ditetapkan benar-benar lahan yang potensial untuk pertanian," jelasnya.
Risvandika optimistis dapat menjaga keberlanjutan lahan pertanian di Bangka Selatan. Sinergi antara kebijakan pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam mengendalikan alih fungsi lahan. Upaya ini juga diharapkan mampu meningkatkan produksi pangan lokal secara berkelanjutan.
"Kami berkomitmen menjaga lahan pertanian demi ketahanan pangan di masa depan," pungkas Risvandika. (u1)
| Tim Survei Tiga Lokasi Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat di Bangka Selatan |
|
|---|
| Riza Herdavid Janji Bangun Ulang Rumah Warga Terbakar |
|
|---|
| Kejari Bangka Selatan Musnahkan 214 Barang Bukti Perkara Inkrah |
|
|---|
| ASN Bangka Selatan Diajak Perkuat Tata Kelola Arsip |
|
|---|
| 158 Calhaj Dibagi Dua Kloter, Kemenhaj Basel Pastikan Belum Ada Perubahan Jadwal Keberangkatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20250926_Risvandika.jpg)