Selasa, 9 Juni 2026

Berita Bangka Tengah

Minta Evaluasi Harga TBS Sawit, Apkasindo Bersama DPRD Bangka Tengah Gelar Audiensi

DPRD Bangka Tengah meminta Pabrik Kelapa Sawit (PKS) agar mengevaluasi harga tandan buah segar (TBS) yang saat ini dirasa kurang menguntungkan petani.

Tayang:
Bangkapos.com
AUDIENSI - DPRD Kabupaten Bangka Tengah saat menggelar audiensi bersama Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) dan juga perwakilan seluruh PKS yang membuka usaha di Bangka Tengah, pada Senin (6/4). 

KOBA, BABEL NEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah meminta Pabrik Kelapa Sawit (PKS) agar bisa mengevaluasi harga tandan buah segar (TBS) yang saat ini dirasa kurang menguntungkan bagi petani di wilayah Bangka Tengah.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Batianus saat agenda audiensi bersama Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) dan juga perwakilan seluruh PKS yang membuka usaha di Bangka Tengah, pada Senin (6/4). Audiensi turut dihadiri oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ataupun Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.

Batianus menjelaskan, audiensi ini dilakukan karena jajarannya menerima banyak keluhan dari masyarakat khususnya para petani kelapa sawit karena harga kelapa sawit di Bangka Tengah termasuk rendah dibandingkan daerah lain.

"Memang yang kami lihat bahwa ini penetapan harga yang sudah ditetapkan di provinsi itu jauh sekali, karena sampai hari ini hanya berlaku 2.800 di setiap PKS yang berada di Kabupaten Bangka Tengah. Ini kalau dibanding daerah lain itu sangat jauh," ujar Batianus.

Dirinya meminta setiap PKS yang berada di Kabupaten Bangka Tengah untuk dapat membantu pemerintah daerah dalam hal ini mendorong kesejahteraan petani kelapa sawit. "Dengan nilai yang lebih dalam penetapan harganya, tentu akan mendapatkan kesejahteraan bagi masyarakat petani kami. Kami berharap pihak swasta membantu pemerintah daerah dalam hal mendorong peningkatan perekonomian masyarakat," sebutnya.

Ketua DPD Apkasindo Bangka Tengah, Maladi mengakui, audiensi ini dilakukan agar pemerintah daerah juga bisa melakukan pengawasan terkait penetapan harga TBS oleh perusahaan. "Memang benar, penetapan harga ada di tingkat Provinsi. Tapi apa salahnya, kalau pemerintah kabupaten ikut mengawasi, karena izin usaha ataupun HGU itu kan di Kabupaten, jadi harus melakukan pengawasan juga," katanya.

Ia menambahkan, sesuai dengan ketentuan pemerintah daerah termasuk di tingkat kabupaten juga bisa mendapatkan pemasukan dari dana bagi hasil (DBH) sektor kelapa sawit. Menurutnya, tambahan DBH tersebut tentu bisa menjadi salah satu cara untuk menambah pemasukan daerah di tengah pemangkasan dana transfer dari Pemerintah Pusat.

"Karena dalam harga sawit itu kan ada dana bagi hasil. Dana bagi hasil untuk provinsi ada, untuk kabupaten penghasil sawit itu juga ada," tambahnya.

Wahyu, perwakilan dari perusahaan pengolahan kelapa sawit di Bangka Tengah memaparkan, penentuan harga beli TBS dipengaruhi oleh banyak faktor. Terlebih lagi menurutnya, Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah dari Pulau Bangka harus kembali di kirim keluar untuk proses pengolahan lanjutan.

"Dan beban biaya ketika kita angkut dari Bangka ini, dibawa ke luar Bangka, ini dibebankan di harga CPO tadi. Saat ini biaya kapal (laut) sekarang naik 30 sampai 50 persen, itu dibebankan ke kami juga," tuturnya. (w4)

Penentuan Rendemen Harus Terbuka
KETUA Komisi II DPRD Bangka Tengah, Subandri menyoroti ketidakberpihakan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dinilai kurang menguntungkan bagi para petani. Menurutnya, untuk saat ini harga yang ditetapkan perusahaan tidak sejalan dengan ketentuan sehingga berada berada di angka yang rendah.

"Petani berada di posisi lemah karena harga yang diterima tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," ujar Subandri, Selasa (7/4).

Diakui Subandri, jika perusahaan menyebutkan penentuan harga dipengaruhi faktor rendemen atau persentase kandungan minyak kelapa sawit kasar, hal tersebut harus dibuktikan secara terbuka.

Pihaknya mendorong adanya uji laboratorium yang dilakukan secara transparan dan melibatkan semua pihak. "Kami tidak ingin ada keputusan sepihak. Semua harus terbuka dan bisa diuji bersama," tambahnya.

Dirinya menambahkan, DPRD meminta setiap perusahaan agar pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) khususnya kewajiban kebun plasma juga bisa dipenuhi. Subandri berpendapat, sampai saat ini kontribusi perusahaan terhadap masyarakat sekitar belum sebanding dengan yang dijanjikan sebelumnya.

"Perusahaan jangan hanya mengambil keuntungan. Kewajiban terhadap masyarakat harus dipenuhi, termasuk plasma," ujarnya. (w4)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved