Berita Bangka
Oknum Kades Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka resmi menahan oknum kepada desa (kades) di Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.
SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka resmi menahan oknum kepada desa (kades) di Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Penahanan kades berinisial SB tersebut dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Bangka, Selasa (7/4) sore hingga malam.
Kasatreskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspadani mengatakan kades tersebut sebelumnya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Bangka. "Iya sudah benar ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Mauldi Waspadani, Rabu (8/4).
Mauldi Waspadani mengakui, oknum kades tersebut diduga melakukan pemalsuan surat. Oknum kades tersebut diduga melakukan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 391 Jo Pasal 21 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/20/II/2025/SPKT/POLRES BANGKA/POLDA Bangka Belitung. "Untuk perkaranya yakni tentang pemalsuan surat," jelasnya.
Bupati Bangka, Fery Insani mengaku, sudah mendapatkan informasi dari Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra soal penahanan Kades Air Anyir tersebut. "Kita ikuti saja proses hukum ya, kami patuh lah. Kita patuh pada proses hukum," kata Fery Insani.
Ditanyai lebih lanjut soal jabatan Kades Air Anyir tersebut, Fery Insani menyebut bahwa dirinya berkoordinasi dengan Sekda Bangka. "Kayaknya di PLT-kan. Kami sudah menyurati Pak Kapolres mempertanyakan statusnya (status tersangka Kades Air Anyir-red). Berdasarkan surat itu nanti akan kita tetapkan, biasanya ditetapkan PLT dari kecamatan, PLT harus ASN," ujarnya. (u2)
| Program Beasiswa SDM Sawit 2026 Sediakan 5.000 Kuota Nasional |
|
|---|
| Keberadaan Kamaludin Masih Misterius, Tim SAR Kembali Sisir Kawasan Desa Tugang Bangka Barat |
|
|---|
| 52 Warga Kecamatan Mentok Bangka Barat Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Gratis |
|
|---|
| Lindungi Anak di Ruang Digital, Bangka Selatan Siap Implementasikan PP Tunas |
|
|---|
| Kapolres Bangka Selatan Pimpin Sertijab Tiga PJU, Kasi Humas dan Dua Kapolsek Berganti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/ilustrasi-seorang-tersangka-diamankan-kasus-penipuan.jpg)