Berita Bangka
Satpol PP Sita Ratusan Obat Tanpa Izin BPOM
Satpol PP Kabupaten Bangka menyisir sejumlah warung kelontong di pelosok Kecamatan Bakam, mulai dari Desa Bakam, Desa Mabat, hingga Desa Bukit Layang.
BAKAM, BABEL NEWS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka menyisir sejumlah warung kelontong di pelosok Kecamatan Bakam, mulai dari Desa Bakam, Desa Mabat, hingga Desa Bukit Layang, Selasa (14/4).
Aksi penertiban ini dilakukan untuk menekan peredaran obat-obatan tanpa izin edar yang kian meresahkan. Hasil dari penyisiran tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa ratusan butir obat-obat kesehatan yang tidak terdaftar di BPOM.
Plh Kasatpol PP Kabupaten Bangka, Achmad Suherman mengungkapkan, temuan obat ilegal ini tersebar cukup merata di warung-warung warga. "Mayoritas pedagang mengaku nekat menjual barang tersebut karena murni ketidaktahuan mereka terhadap aturan hukum serta risiko kesehatan yang mengintai konsumen," kata Achmad Suherman.
Selain mengamankan barang bukti untuk diproses lebih lanjut, petugas juga memberikan edukasi langsung di tempat agar para pedagang memahami bahaya menjual obat tanpa izin resmi. Lebih lanjut, operasi terpadu pemberantasan peredaran obat-obat kesehatan ilegal tersebut rutin dilaksanakan oleh Satpol PP Bangka.
Selain anggota Satpol PP dari Pemerintah Kabupaten, dilibatkan pula pihak kecamatan dan Satpol PP di tingkat kecamatan, perangkat desa untuk menekan peredaran obat-obat kesehatan ilegal tersebut. "Kami meminta para kepala desa untuk lebih proaktif dalam memberikan imbauan kepada masyarakatnya," ujarnya.
Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi warga yang memperjualbelikan maupun mengonsumsi obat-obatan ilegal itu. "Ini demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat bersama di wilayah Kabupaten Bangka," tambahnya. (u2)
| 12 Kasus Kekerasan Anak di Bangka Tengah Sepanjang 2026 |
|
|---|
| Petani Mulai Manfaatkan Tiga Drone, Pemkab Basel Salurkan Pengelolaan Melalui Brigade Pangan |
|
|---|
| Pemkab Bangka Selatan Terima Pengelolaan Jalan Inpres |
|
|---|
| TNI dan Warga Kebut Pembangunan Empat Jembatan Garuda |
|
|---|
| Soroti Penataan Lingkungan Pantai Pasir Kuning Karena Tambang Laut, Camat Sudah Beri Waktu 3 Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/SIDAK-OBAT-ILEGAL12345.jpg)