Berita Bangka Barat
Wabup Minta Pantai Pasir Kuning Bersih dari Lapak Penambang
Rombongan ini mendatangi satu per satu lapak pedagang liar dan kamp-kamp penambang untuk memberikan penertiban secara langsung.
TEMPILANG, BABEL NEWS - Wakil Bupati Bangka Barat, Yus Derahman, bersama Camat Tempilang Rusian, dan Anggota Satpol PP Bangka Barat memberikan peringatan terakhir kepada pada lapak pedagang liar dan parkiran speed boat di Pantai Pasir Kuning, Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (14/4) siang.
Rombongan ini mendatangi satu per satu lapak pedagang liar dan kamp-kamp penambang untuk memberikan penertiban secara langsung, agar dapat mengosongkan pesisir Pantai Pasir Kuning sesegera mungkin.
"Hari ini tidak ada lagi speed boat, dan lapak-lapak pedagang di pinggir pantai Pasir Kuning. Kita minta ke penambang-penambang besok sudah tidak ada lagi. Kalau ada lagi Satpol PP ke sini lagi," kata Yus Derahman.
Diakuinya, akibat adanya aktivitas tambang ponton di laut, membuat banyaknya lapak pedagang dan kamp-kamp yang mengganggu kawasan wisata di Pantai Pasir Kuning. "Harapan kita terhadap Pantai Pasir Kuning jangan lagi diobrak-abrik seperti ini. Pantai ini sudah ada perdanya, bersih dari aktivitas tambang, penjualan, perdagangan apapun," katanya.
Ia menegaskan, sejumlah lapak hingga rumah dan pondok di pinggir pantai harus bersih, tak tertinggal satupun. "Speed boat tidak ada lagi, banyak sampah-sampah, kita minta kembali semula ke Pantai Pasir Kuning," jelasnya.
Camat Tempilang, Rusian, mengatakan kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut dari penertiban yang telah dilakukan tiga hari sebelumnya. Saat itu, para pemilik warung dan operator speed boat sudah diminta agar tidak melakukan aktivitas liar yang merusak keindahan kawasan wisata Pantai Pasir Kuning, yang telah masuk dalam pengembangan wisata tingkat desa melalui peraturan desa (perdes).
"Sudah sepakat untuk mulai besok pagi sudah tertib, dan memindahkan warung satu minggu ke depan sudah bersih," kata Rusian.
Menurutnya, aktivitas pertambangan di perairan tersebut, tidak termasuk dalam RZWP3K. Selain itu, terdapat perda yang mengatur penataan kawasan wisata Pantai Pasir Kuning. Termasuk pembatasan aktivitas tambang timah di laut yang berada dalam jarak tertentu dari bibir pantai.
"Tidak terkoordinasinya dengan baik para pendatang khusunya, notabene bekerja tambang timah di tengah laut. Camat tidak berwenang, karena itu PT Timah yang mengelurkan izin, tambang di laut itu. Dan ini tidak masuk zona RZWP3K provinsi, jadi zero tambang," ujarnya.
Masdianto (47), nelayan Desa Tempilang, bersama Dahri (50), Ketua Nelayan Air Lintang, menilai aktivitas tambang laut telah mengganggu mata pencaharian mereka. Keduanya sepakat menolak adanya kembali aktivitas pertambangan di kawasan tersebut, terlebih Pantai Pasir Kuning merupakan area pariwisata.
Mereka menyebut keberadaan speed boat dan kamp-kamp penambang sangat mengganggu kenyamanan serta merusak lingkungan pesisir. "Sepakat tidak ada pertambangan lagi, apalagi ini kawasan pariwisata, kami terganggu dengan adanya aktivitas speed boat dari aktivitas pertambangan," kata Masdianto. (riu)
| Soroti Penataan Lingkungan Pantai Pasir Kuning Karena Tambang Laut, Camat Sudah Beri Waktu 3 Hari |
|
|---|
| Pemkab Babar Mulai Sosialisasi Proyek Pembangunan Kota Tua Mentok |
|
|---|
| Polisi Pasang Spanduk Cegah Penjarahan di Smelter Tinus Kelapa |
|
|---|
| Keluhkan Buruknya Kualitas Jaringan Internet Seluler, Warga Desa Simpang Yul Datangi DPRD |
|
|---|
| Band Kotak Siap Hibur Warga Parittiga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/penertiban-lapak-pedagang-liar-dan-parkiran-speed-boat-di-Pantai-Pasir-Kuning.jpg)