Senin, 8 Juni 2026

Berita Bangka Tengah

Pemkab Bangka Tengah Ajak Waspadai Potensi Kekerasaan Terhadap Anak

DPPKBPPPA Kabupaten Bangka Tengah mengimbau masyarakat khususnya orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak.

Tayang:
Bangkapos.com
Ilustrasi pencabulan 

KOBA, BABEL NEWS - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Bangka Tengah mengimbau masyarakat khususnya orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak. Hal ini setelah pihaknya mencatat telah terjadi sebanyak 12 kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di wilayahnya sepanjang periode awal tahun 2026.

Kepala DPPKBPPPA Bangka Tengah, Wiwik Susanti menyebutkan, hal itu harus dilakukan sebagai salah satu bentuk pencegahan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kabupaten Bangka Tengah. Meski begitu, jajarannya terus melakukan sejumlah langkah pencegahan, khususnya melalui edukasi ataupun sosialisasi kepada sejumlah lapisan masyarakat.

"Kami melakukan sosialisasi dari jenjang SD, SMP hingga SLTA/SMK. Kemudian kami juga turun ke tingkat desa, kelurahan sampai dengan kecamatan. Selanjutnya kami memberikan sosialisasi parenting khusus Ayah bekerja sama dengan dewan masjid, Kementerian Agama. Ada juga kita menjalin kerja sama jejaring lintas sektor, baik dengan Polres, Kejaksaan ataupun OPD terkait," ujar Wiwik Susanti, Rabu (15/4).

Menurutnya, melalui sejumlah sosialisasi yang diberikan tersebut dinilai berhasil menumbuhkan kesadaran para warga untuk berani melaporkan peristiwa ini ke pihak terkait. "Saat ini memang masyarakat atau keluarga korban sudah banyak yang berani melaporkan kekerasaan terhadap anak, ini dampak dari sosialisasi itu," katanya.

Dirinya berpesan agar masyarakat bisa segera melapor jika mendapati tindakan ataupun kejadian-kejadian mengarah pada kekerasan khususnya terhadap anak. "Apabila menemukan kejadian itu, bisa langsung segera melaporkan ke kami melalui UPTD , DPPKBPPPA ataupun UPPA Polres. Di tingkat desa juga ada saluran Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat atau PATBM," sebutnya. (w4)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved