Jumat, 24 April 2026

Berita Bangka Barat

Sanggam Aritonang Jabat Kasi Intelijen Kejari Bangka Barat

Sanggam Aritonang resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) menggantikan Johan Ciptadi.

Bangkapos.com
Kasi Intelijen Kejari Bangka Barat, Sanggam Aritonang. 

MENTOK, BABEL NEWS - Sanggam Aritonang resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) menggantikan Johan Ciptadi. Pergantian dilakukan, pada kegiatan serah terima jabatan di Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Rabu (22/4).

Diketahui, Sanggam Aritonang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Tindak Pidana Umum (Pidum) di Kejari Lamandau, Kalimantan Tengah. Sementara, Johan Ciptadi, berpindah tugas sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) di Kejari Bangka. 

Sanggam Aritonang menyampaikan, komitmennya untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru. Sebagai putra daerah asal Pangkalpinang, dirinya merasa terpanggil, memberikan kontribusi di kampung halaman. "Sebagai Kasi Intel yang baru, saya akan meneruskan dan menindaklanjuti program-program yang telah dilaksanakan pejabat sebelumnya," kata Sanggam Aritonang.

Ia mengatakan, fokus utamanya dirinya menjabat Kasi Intel, memetakan isu-isu strategis di Bangka Barat. Termasuk persoalan tambang ilegal yang kerap menjadi atensi publik. Tetapi, dirinya menegaskan langkah tersebut dilakukan secara terukur sesuai arahan pimpinan.

"Langkah awal adalah pemetaan (tambang ilegal-red) terlebih dahulu. Kita kumpulkan data dan informasi sebelum menentukan tindakan selanjutnya, sembari menunggu arahan dari pimpinan," jelasnya.

Dirinya juga memastikan program edukasi hukum seperti Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tetap menjadi prioritas untuk terus dijalankan. "Semua sudah diprogramkan oleh pimpinan. Program rutin seperti Jaksa Masuk Sekolah tetap kami lanjutkan sebagai bentuk edukasi hukum kepada masyarakat," ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Ahmad Patoni yang memimpin langsung prosesi pelantikan menekankan, pentingnya kesinambungan kinerja, terutama di bidang intelijen sebagai mata dan telinga institusi. (riu)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved