Berita Bangka
Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bangka, Kejari Sudah Periksa 28 Saksi
Kejari Bangka memberikan sinyal kuat akan segera menetapkan tersangka, dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi dana hibah KONI Bangka.
SUNGAILIAT, BABEL NEWS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka memberikan sinyal kuat akan segera menetapkan tersangka, dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bangka. Hal itu disampaikan Kepala Kejari Bangka, Herya Sakti Saad, Senin (4/5).
Herya Sakti Saad mengakui, penanganan perkara ini telah memasuki babak krusial. Menurutnya, saat ini, tim penyidik sedang menunggu hasil final perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"KONI posisinya, saya dijanjikan bulan ini hasil kerugian keuangan negaranya diserahkan kepada kami. Setelah hasil penghitungan tersebut diterima, kami akan segera menetapkan para tersangkanya dalam bulan ini juga," kata Herya Sakti Saad.
Ia pun menegaskan, hasil penyidikan sementara pihaknya menemukan adanya pola penyimpangan yang terstruktur dengan modus yang digunakan diduga kuat melibatkan kegiatan fiktif yang anggarannya mengalir ke sejumlah cabang olahraga (Cabor).
"Dari data yang ada, menurut jaksa banyak yang fiktif. Ada beberapa kategori yang masuk ke cabor itu sifatnya 'titip'. Detail item-nya apa saja, nanti akan kita buka secara lengkap di berita acara pemeriksaan (BAP)," ucapnya.
Menurutnya, dana yang tengah diaudit ini merupakan dana yang bersumber murni dari APBD Kabupaten Bangka dan bukan dari pihak ketiga atau sponsor. Bahkan, saat ini ada puluhan saksi yang telah dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana hibah KONI Bangka yang saat ini dibidik Kejari Bangka.
"Tercata sedikitnya 28 orang saksi telah menjalani pemeriksaan intensif, para saksi tersebut berasal dari berbagai lapisan di antaranya pengurus inti KONI Bangka, pengurus cabor dan pihak ketiga atau vendor," ungkapnya.
Meski tim penyidik telah mengantongi bukti-bukti kuat adanya penyimpangan, Kejari Bangka tetap mengedepankan prosedur formal dengan menunggu angka pasti dari auditor ahli. "Untuk sementara, kami tidak melakukan pemanggilan saksi lagi karena posisi sudah di tahap audit BPKP. Namun, begitu hasil keluar dan dipelajari, kami akan kembali melakukan pemanggilan untuk memperkuat hasil audit tersebut sebelum pengumuman resmi tersangka," tegasnya. (v1)
| Pokdarwis Bukit Belimbing Dapat Bantuan Tempat Sampah |
|
|---|
| Bangka Tengah Gandeng Komunitas Lokal Tingkatkan Rata-Rata Lama Sekolah |
|
|---|
| Perbaiki Dua Jalan Rusak pada Tahun 2026, Bangka Selatan Kucurkan Rp14,5 Miliar |
|
|---|
| Algafry Rahman Minta Wabup Doakan Bangka Tengah di Tanah Suci |
|
|---|
| Siswa SD Dapat Edukasi Menanam Padi di Sawah Desa Namang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/Herya-Sakti-Saad.jpg)