Minggu, 14 Juni 2026

Berita Kriminal

Pengedar Tepergok Simpan 85 Gram Sabu

Satresnarkoba Polres Bangka Barat berhasil meringkus seorang pria yang diduga jadi pengedar narkoba pada Jumat (12/6).

Tayang:
Kompas.com
Ilustrasi sabu. 

SIMPANG TERITIP, BABEL NEWS - Satresnarkoba Polres Bangka Barat berhasil meringkus seorang pria yang diduga jadi pengedar narkoba pada Jumat (12/6). Pria berinisial KA tersebut berhasil ditangkap di kediaman pribadinya yang berada di Gang Sinar Gunung, Dusun II, Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip.

Dalam kegiatan ungkap kasus tersebut, kepolisian berhasil mengamankan KA beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 85 gram. Barang tersebut dikemas ke dalam puluhan paket siap edar yang berhasil ditemukan saat proses penggeledahan di rumah pelaku yang dilakukan oleh polisi dan perangkat desa setempat.

Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Bangka Barat dalam memerangi peredaran narkotika yang mengancam generasi muda dan masyarakat.

"Polres Bangka Barat berkomitmen menindak tegas setiap pelaku peredaran narkotika tanpa pandang bulu. Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa kami terus bergerak dan hadir untuk menjaga masyarakat dari bahaya narkoba," ungkap Yos Sudarso, Sabtu (13/6).

Menurutnya, keberhasilan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Mayang. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Total ada 65 paket sabu yang telah dikemas dan diamankan. Selain itu, petugas juga menyita timbangan digital, ratusan perlengkapan pengemasan, telepon genggam, dan sejumlah barang lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

"Barang bukti yang berhasil diamankan cukup signifikan. Jika berhasil beredar di tengah masyarakat, tentu akan menimbulkan dampak yang sangat merugikan. Karena itu pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan masyarakat dari ancaman narkotika," jelasnya.

Polres Bangka Barat juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.

Saat ini tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. "Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan peredaran narkotika tersebut," ujarnya. (u2)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved