TAG
jasa layanan pijat plus-plus
-
Panti Pijat Di Kediri Digrebek Polisi, Jasa Plus-plus Hanya Tambah Rp 150,000
Petugas mengamankan terapis berinisial AN (29), kasir berinisial MF (28), pelanggan berinisial NB (35), dan pemilik panti pijat berinisial YL (42)
Jumat, 26 Maret 2021 -
Pelaku Pembunuh Seorang Terapis Kabur Selama Dua Pekan, Ditangkap dan Berhasil Dilumpuhkan
Tersangka pembunuhan sadis tersebut bernama IR (25) warga Dusun Wuluh, Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.
Sabtu, 20 Februari 2021