TAG
Waspada
-
Tarif baru tersebut direncanakan sebesar Rp4.000 per orang, sedangkan tarif yang berlaku saat ini sebesar Rp2.000 untuk motor dan Rp4.000 untuk mobil
Kamis, 28 November 2024
-
Waspada menyebutkan, pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2022/2023 masih mengacu kepada tahun sebelumnya, yakni menggunakan sistem daring
Kamis, 26 Mei 2022
-
Dalam pelaksanaan PPDB, pihak SD memprioritaskan penerimaan calon peserta didik baru yang berusia tujuh tahun.
Kamis, 26 Mei 2022
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved