Rabu, 22 April 2026

Polisi Mengamankan Penadah Mobil Murah Hasil Pencurian, Pelaku Pencurian DPO

Pelaku diketahui bernama Sahmin (44), dirinya tidak tahu kalau mobil yang dibelinya seharga Rp 9 juta merupakan hasil pencurian

Editor: Agus Nuryadhyn
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joeviter
Kanit Ranmor Iptu Edi Suhendra menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tangan penadah, Sabtu (21/11/2020), di Mapolresta Bandar Lampung. Seorang warga Lampung Tengah diamankan lantaran Tergiur beli mobil murah seharga Rp 9 Juta. 

"Kalau kata MU mobil ini lengkap suratnya, tapi ujung-ujungnya gak dikasih juga," kata Sahmin.

Mobil tersebut digunakan Sahmin untuk operasional Lembaga Swadaya masyarakat (LSM).

Hal ini tampak dari stiker yang menghiasi hampir di setiap sudut mobil.

Terpampang jelas stiker bertuliskan Patroli KPK akronim dari Komunitas Pengawas Korupsi.

Namun, Sahmin membantah, pemasangan stiker dan mengganti nomor pelat untuk menghilangkan jejak.

"Saya beli murah untuk pakai sendiri," ucap Sahmin.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Beli Mobil Murah Rp 9 Juta, Warga Lampung Tengah Ditangkap Anggota Polresta Bandar Lampung, https://lampung.tribunnews.com/2020/11/21/beli-mobil-murah-rp-9-juta-warga-lampung-tengah-ditangkap-anggota-polresta-bandar-lampung?page=all.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved