Sang Predator Anak Menghuni Shelter Tahanan Dinsos, Pelaku Mengaku Sakit Kepala
Predator Anak Batam, yang dijebloskan ke Sel Orang Gila Mengaku Sakit Kepala.
BABELNEWS.ID-- Seorang predator anak yang berhasil diamankan polisi, dimasukan dalam sel khusus orang gila.
Ini merupakan salah satu bentuk hukuman dunia bagi Predator Anak Batam, yang dijebloskan ke Sel Orang Gila Mengaku Sakit Kepala.
"Sakit kepala Pak, tolong bawa saya ke rumah sakit."
Kalimat itu keluar dari mulut AR (36), tersangka sodomi bocah laki-laki di Batam.
Di Shelter Dinas Sosial Batam, predator anak ini ditahan di sel khusus orang gila.
Saat ditemui di lokasi, Kamis (7/1/2021), pelaku sangat merespons setiap kali ditanya wartawan.
Di mana tinggal dan apa yang telah ia lakukan pun dijawab pelaku.
Bahkan ia juga mengakui telah membawa korban ke Marina.
"Saya bawa (korban) ke Marina.
Bagi rokoklah Pak," ucap pelaku.
Baca juga: Polisi Amankan Belasan Pelaku Diduga Komplotan Geng Motor, Buat Resah Warga di Jambi
AR menghuni Shelter tahanan Dinsos sudah 5 hari, sejak ia dititipkan Polsek Sekupang.
Shelter Dinsos itu dilengkapi 3 ruangan sel tahanan, Selter itu hanya beralaskan tembok semen yang berukuran 2 x 2 meter.
Tak sendiri, AR juga ditemani 3 orang dengan gangguan jiwa di Shelter tersebut.
Hanya saja mereka terpisah sel di satu bangunan.
Sebelumnya AR diamankan aparat karena telah melakukan perbuatan asusila kepada IS, bocah 10 tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/polisi-berhasil-mengamankan-seorang-predator-anak.jpg)