Sang Predator Anak Menghuni Shelter Tahanan Dinsos, Pelaku Mengaku Sakit Kepala
Predator Anak Batam, yang dijebloskan ke Sel Orang Gila Mengaku Sakit Kepala.
Peristiwa mengerikan ini terjadi di Kawasan Marina, Tanjung Riau dan Tiban.
Baca juga: Resedivis Kedapatan Mengedar Sabu, Digirng Kembali Masuk Bui, BB Dalam Bekas Bungkus Rokok
Kapolsek Sekupang, AKP Yudi saat ditemui di Mapolsek, Selasa (29/12/2020) mengatakan dua kasus predator anak telah ditangani oleh pihaknya.
"Kita minta keluarga untuk tetap memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya.
Hari ini kami menangani dua kasus predator anak," ujarnya.
Kapolsek Yudi mengungkapkan dari dua kasus sodomi anak terjadi di Kawasan Marina, Tanjung Riau dan Kompleks Tiban Danau, Sekupang.
HS (36) diringkus polisi di Simpang Tiban, Kavling KSB, Sekupang, Batam, Selasa (29/12/2020).
Ia adalah pelaku sodomi ke anak di bawah umur RA (13) tahun.
Baca juga: Pelaku Pencuri Motor di Kotabumi Berhasil Dilumpuhkan
Aksi bejat itu terjadi di kawasan dekat Pos Tiban Danau, Sekupang, Selasa (29/12/2020) pagi.
Sementara kasus yang terjadi di kawasan Marina, Tanjung Riau, lanjut Kapolsek dilakukan pelaku AR (36) tahun terhadap seorang anak TK.
Polisi mnyatakan modus pelaku mengajak korban jalan-jalan ke suatu tempat.
Setelah itu terjadi aksi sodomi.
Kini AR, 36, sang predator anak sudah ditangkap oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang.
"Pelaku sudah kita tangkap, hal itu berdasarkan laporan korban dan pengaduan pihak keluarga" ujar Kapolsek Yudi.
Sasar siswa taman kanak-kanak
Sebelumnya diberitakan, aksi predator anak kembali terjadi di Sekupang, Kota Batam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/polisi-berhasil-mengamankan-seorang-predator-anak.jpg)