Minggu, 19 April 2026

Sang Predator Anak Menghuni Shelter Tahanan Dinsos, Pelaku Mengaku Sakit Kepala

Predator Anak Batam,  yang dijebloskan ke Sel Orang Gila Mengaku Sakit Kepala.

Editor: Agus Nuryadhyn
(TRIBUNBATAM.id/ALAMUDDIN HAMAPU)
Polisi berhasil mengamankan seorang predator anak berinisial SB yang melancarkan aksi bejatnya dengan mencabuli 7 bocah perempuan di Batam. 

Peristiwa mengerikan ini terjadi di Kawasan Marina, Tanjung Riau dan Tiban.

Baca juga: Resedivis Kedapatan Mengedar Sabu, Digirng Kembali Masuk Bui, BB Dalam Bekas Bungkus Rokok

Kapolsek Sekupang, AKP Yudi saat ditemui di Mapolsek, Selasa (29/12/2020) mengatakan dua kasus predator anak telah ditangani oleh pihaknya.

"Kita minta keluarga untuk tetap memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya.

Hari ini kami menangani dua kasus predator anak," ujarnya.

Kapolsek Yudi mengungkapkan dari dua kasus sodomi anak terjadi di Kawasan Marina, Tanjung Riau dan Kompleks Tiban Danau, Sekupang.

HS (36) diringkus polisi di Simpang Tiban, Kavling KSB, Sekupang, Batam, Selasa (29/12/2020).

Ia adalah pelaku sodomi ke anak di bawah umur RA (13) tahun.

Baca juga: Pelaku Pencuri Motor di Kotabumi Berhasil Dilumpuhkan

Aksi bejat itu terjadi di kawasan dekat Pos Tiban Danau, Sekupang, Selasa (29/12/2020) pagi.

Sementara kasus yang terjadi di kawasan Marina, Tanjung Riau, lanjut Kapolsek dilakukan pelaku AR (36) tahun terhadap seorang anak TK.

Polisi mnyatakan modus pelaku mengajak korban jalan-jalan ke suatu tempat.

Setelah itu terjadi aksi sodomi.

Kini AR, 36, sang predator anak sudah ditangkap oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang.

"Pelaku sudah kita tangkap, hal itu berdasarkan laporan korban dan pengaduan pihak keluarga" ujar Kapolsek Yudi.

Sasar siswa taman kanak-kanak

Sebelumnya diberitakan, aksi predator anak kembali terjadi di Sekupang, Kota Batam.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved