Polisi Karanganyar Usut Jaringan Hingga Sragen, 2 Pemuda Digrebek Ditemukan Sabu dan Obat Terlarang

 Dua pemuda berinisial AS (26) dan TW (22), diamankan polisi, karena simpan narkoba.

Editor: Agus Nuryadhyn
SURYA.co.id/Mohammad Romadoni
Ilustrasi barang bukti sabu-sabu 

BABELNEWS.ID-- Unit Opsnal Polres Karanganyar menggulung dua pelaku terkait kasus narkoba.

 Dua pemuda berinisial AS (26) dan TW (22), diamankan polisi, karena simpan narkoba.

Keduanya ditangkap di sebuah warung kelontong milik AS yang berada di Dusun Dukuhan RT 01/RW 05 Desa Macanan, Kecamatan Kebakkramat, Rabu (27/1/2021).

Penangkapan tersebut bermula dari laporan warga yang mengeluhkan adanya penyalahgunaan kawasan warung itu sebagai area transaksional barang haram.

Akhirnya Unit Opsnal Satnarkoba Polres melakukan penyelidikan di tempat itu.

Hingga akhirnya gerak-gerik mencurigakan sudah ditemukan dan dilakukanlah penggerebekan.

Kasatnarkoba Polres Karanganyar, Iptu Agus Susilo Utomo menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan dan menemukan narkotika jenis sabu dan obat lainnya.

"Barang tersebut dibawa oleh TW dari Sragen," katanya kepada TribunSolo.com pada Sabtu (30/1/2021).

Adapun obat-obatan terlarang yang diamankan oleh aparat polisi adalah satu paket sabu-sabu 0,22 gram, 4 butir obat Alprazolam, 64 butir tryhexphynedil, 1 butir obat psikotropika reklona.

Selain obat-obatan Satnarkoba Polres Karanganyar juga mengamankan uang tunai Rp.130.000, 1 unit HP Oppo A57 hitam, 1 unit HP merek Vivo 2027 silver, 1 unit Honda SPM Scoopy.

Selanjutnya pihak Polres Karanganyar akan bekerjasama dengan Polres Sragen dalam mengusut kasus ini karena diduga ada tersangka lain yang ada dalam jaringan ini.

Bujuk Rayu Anaknya

Sebelumnya, Polresta Solo berhasil menangkap seorang tersangka narkoba berinisial SW. 

Polisi tidak merinci identitas lengkap SW ini. 

Namun, ada kisah menarik dibalik penangkapan SW oleh petugas Satres Narkoba Polresta Solo. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved