Polisi Karanganyar Usut Jaringan Hingga Sragen, 2 Pemuda Digrebek Ditemukan Sabu dan Obat Terlarang
Dua pemuda berinisial AS (26) dan TW (22), diamankan polisi, karena simpan narkoba.
Kasat Narkoba Polresta Surakarta, Kompol Djoko Satrio mengatakan, kisah SW ini menarik lantaran dia diminta menjadi seorang pengedar narkoba oleh anaknya yang sudah masuk penjara.
"Tersangka SW ini masuk ke bisnis narkoba karena bujuk rayu anaknya yang sudah masuk penjara," papar dia, Selasa (19/1/2021).
Berawal dari kepepet kebutuhan ekonomi, SW bercerita pada anaknya yang sudah berada di dalam penjara.
"Anaknya ini memberikan solusi untuk berjualan narkoba," kata Kompol Djoko.
Kemudian, SW ini dikenalkan pada bandar narkoba oleh anaknya.
Tugas SW ini adalah memecah barang yang diberikan oleh seorang bandar berinisial DF menjadi bagian plastik kecil.
"Setelah dipecah jadi plastik kecil, dikirim ke pemesan," papar dia.
Saat mengedarkan ini, diketahui oleh petugas dari Satres Narkoba dan dilakukan penangkapan.
Polisi akan melakukan pendalaman berkaitan Df ini dan akan melanjutkan pemeriksaan juga ke anak SW.
"Ibu SW ini kepepet ekonomi," jelas dia.
Sementara itu, Kompol Djoko mengatakan, dalam kurun waktu 1-19 Januari 2021 ini mereka berhasil mengamankan 7 tersangka narkoba dari 6 kasus.
"6 laki-laki dan 1 perempuan (SW)," jelas dia.
Barang bukti yang berhasil diamankan ada 51,17 gram, alat hisap, timbangan, dan handphone yang digunakan untuk transaksi.
Pasal yang disangkakan adalah Pasal 114 ayat 1 dan 2 KUHP dan Pasal 112 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman 4-5 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Kelabuhi Petugas, Dua Pemuda di Kebakkramat Karanganyar Simpan Sabu-sabu di Warung Kelontong, https://solo.tribunnews.com/2021/01/30/kelabuhi-petugas-dua-pemuda-di-kebakkramat-karanganyar-simpan-sabu-sabu-di-warung-kelontong?page=all.