Kamis, 9 April 2026

Pelaku Sebarkan Foto Syur Selingkuhan Ditangkap Polisi

Pelaku ini nekat menyebarkan video tak senonoh, karena Ia tak terima setelah hubungan terlarangnya dengan VW itu bertepuk sebelah tangan.

Editor: Agus Nuryadhyn

BABELNEWS.ID-- Pemuda berinisial GS didiuga menyebar foto dan video tak senonoh selinglkuhannya ke media sosial (medsos).

Aksi dari perbuatan pria berusia 28 tahun merasa sakit hati  berujung ke bui.

Pelaku ini nekat menyebarkan video tak senonoh, karena Ia tak terima setelah hubungan terlarangnya dengan VW itu bertepuk sebelah tangan.

Korban VW tak mau saat GS mencoba untuk kembali menjalin cinta terlarang itu.

GS mengaku sudah terlanjur sakit hati apalagi hubungan terlarang itu terbongkar oleh istrinya, hingga rumah tangga mereka hancur.

Baca juga: Yuk Ikuti Tips Diet Ala Maria Vania, Presenter Ini Membagikan Resep Smoothies Apel dan Pisang

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Panindra mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara, GS mengaku mulanya menyebarkan foto selingkuhannya itu menggunakan akun media sosial VW.

Foto selingkuhannya tanpa busana pun tersebar di akun Facebook.

Tak sampai di situ, tersangka GS juga menyebar video tak senonohnya ke dua teman dekat selingkuhannya.

"Tersangka mengaku sakit hati dengan korban VW. Karena hubungan ini, rumah tangganya berantakan.

Ditambah lagi, saat mencoba menjalin kembali, korban tidak mau," ungkapnya, Rabu (24/2/2021).

Baca juga: Real Madrid Alami Krisis Pemain Jelang Hadapi Atlanta, 8 Pemain Besutan Zidane Bakal Absen

Tersangka GS ditangkap di KM 18 Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri Selasa (23/2) sekira pukul 1 dini hari.

Ia ditangkap setelah Satreskrim Polres Tanjungpinang mendapat laporan yang masuk serta mengetahui keberadaannya.

Atas perbuatan tersebut, GS dijerat Pasal 45 ayat (1) Juntoo Pasal 27 ayat (1) UU No .19 Tahun 2016, tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Ungkap Kasus Narkoba Polres Tanjungpinang

Sebelumnya, seorang pria di Tanjungpinang dibekuk polisi saat turun dari motornya lantaran kedapatan bawa narkoba.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved