Pelaku Sebarkan Foto Syur Selingkuhan Ditangkap Polisi
Pelaku ini nekat menyebarkan video tak senonoh, karena Ia tak terima setelah hubungan terlarangnya dengan VW itu bertepuk sebelah tangan.
Satres Narkoba Polres Tanjungpinang meringkus seorang pria, Jumat (5/2/2021) sekira pukul 19.30 WIB di Ruko Belakang Perum Villa Kuantan, Jalan Kuantan Kota Tanjungpinang.
Bermula pada hari itu sekitar pukul 17.00 WIB, Satres Narkoba Polres Tanjungpinang mendapatkan informasi dari masyarakat, ada seorang laki-laki lengkap dengan ciri-cirinya diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu dan sering berada di Perum Villa Kuantan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satres Narkoba Polres Tanjungpinang melakukan penyelidikan dan sekira pukul 19.30 WIB di lokasi, polisi menangkap laki-laki berinisial RIS, turun dari sepeda motornya.
Disaksikan sekuriti setempat, terhadap laki-laki itu dilakukan geledah badan, dan ditemukan dari saku celana kanan terdapat 1 paket diduga sabu dalam lipatan tisu yang diakui miliknya.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, melalui Kasat Res Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny mengatakan dari tangan RIS ditemukan satu paket sabu, satu lembar kertas tisu.
Kemudian satu buah HP Vivo warna biru beserta kartu di dalamnya, dan 1 unit Ranmor Suzuki Satria Fu.
"Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tanjungpinang guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut" ujar Kasat Res Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny, Sabtu (13/2/2021).
Baca juga: Gol Semata Wayang Olivier Di Jala Atletico Madrid, Ketajamannya Tak Luntur Termakan Umur.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun.
Kasat Res Narkoba AKP Ronny juga mengimbau agar masyarakat ikut serta dalam memberantas narkoba, membantu Polres Tanjungpinang dalam memberikan informasi terkait dugaan Tindak Pidana Narkoba yg terjadi dengan menghubungi No. TLP/WA 085805316658.(TribunBatam.id/Endra Kaputra/Noven Simanjuntak)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Sakit Hati Berujung Bui, Pemuda di Tanjungpinang Nekat Sebar Foto & Video Syur Selingkuhan, https://batam.tribunnews.com/2021/02/24/sakit-hati-berujung-bui-pemuda-di-tanjungpinang-nekat-sebar-foto-video-syur-selingkuhan?page=all.