Resedivis Curanmor Berhasil Dilumpuhkan, 10 Hari Terakhir Polres Bogor Tangkap 60 Tersangka

Aksi komplotan curanmor berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor.

Editor: Agus Nuryadhyn
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Pelaku curanmor didorong pakai kursi roda di halaman Mapolres Bogor 

BABELNEWS.ID-- Dua pelaku pencurian sepeda motor di Wilayah Bogor, berhasil diamankan polisi.

Pelaku berinsial AW (34) dan YP (23) terpaksa dilumpuhkan  karena melawan petugas saat ditangkap.

Aksi komplotan curanmor berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor.

 Dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, AW pun terpaksa diborgol dengan kursi roda karena mengalami luka di bagian kaki.

"Pada saat penangkapan dia melakukan perlawanan, kemudian kita lumpuhkan dengan tembakan yang terukur, dan ini dia residivis," kata Kapolres Bogor AKBP Harun dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Kamis (4/3/2021).

Awalnya AW ditangkap pada 23 Februari 2021 di daerah Tangerang kemudian setelah dikembangkan, kawanannya yakni YP, TD dan JS menyusul dibekuk keesokan harinya.

Polisi menyita barang bukti 1 pucuk senjata api rakitan beserta 5 butir peluru dan juga alat-lainnya yang digunakan dalam pencurian.

"Mereka menjual sepeda motor hasil curian kepada penadah DK, DM dan IP di daerah Cianjur Selatan. Bersamaan dengan ditangkapnya para penadah ini, turut diamankan 51 unit motor berbagai merek (hasil curian)," kata Harun.

Diketahui, ketujuh tersangka curanmor dan penadah ini merupakan bagian dari 60 tersangka yang ditangkap Satreskrim Polres Bogor dalam 10 hari terakhir.

Mereka ditangkap dalam operasi Jaran Lodaya 2021 selama sebagai implementasi Polda Jawa Barat didasari program 100 hari kerja kapolri.

"Dari 10 hari tersebut diamankan ada 60 tersangka," kata Kapolres Bogor AKBP Harun dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Kamis (4/3/2021).

Dari tangan para pelaku, polisi totalnya berhasil menyita sebanyak 134 kendaraan bermotor hasil curian.

Terdiri dari 124 kendaraan roda dua, 9 unit kendaraan roda empat dan 1 unit roda enam truk.

Selain itu disita pula barang bukti 3 senjata api rakitan beserta 6 butir peluru, 7 ponsel, 2 bilah pisau, 2 gagang kunci T, 19 mata kunci T, 1 obeng, 5 kunci pas, 2 kunci ganda cakram, 1 kunci magnet dan 1 tas selempang, 

"Modusnya tersangka ini ada tiga cara, mulai dengan kunci T di parkiran pertokoan, ada yang juga mencongkel pintu atau jendela pada malam hari dan ada juga yang menempel korban," kata Harun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved