Polisi Amankan 82 Remaja Terkait Prostitusi Online, Ajak Tamu Diundang Melalui Medsos
Perbuatan pelaku secara personal ini, mengundang tamu melalui media sosial aplikasi Michat.pelaku prostitusi masih berusia 18-20 tahun
BABELNEWS.ID-- Polsek Koja bongkar dugaan praktik prostitusi di sebuah Hotel di Kawasan tugu Utara Koja, Jakarta Utara, (17/3/2021) sore.
Ada sebanyak 82 remaja terkait praktik bisnis prostitusi online, yang berhasil diamankan.
pelaku prostitusi masih berusia 18-20 tahun.
Perbuatan pelaku secara personal ini, mengundang tamu melalui media sosial aplikasi Michat.
Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Wahyudi mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat adanya hotel yang dijadikan tempat prostitusi online, tepatnya selama pandemi corona ini.
"Berdasarkan informasi masyarakat diduga ada tempat (hotel) yang digunakan prostitusi," ujar Wahyudi, Rabu (17/3/2021).
Informasi yang dihimpun, kegiatan prostitusi di hotel tersebut dilakukan lewat media sosial yakni aplikasi Michat.
Sementara para pelaku prostitusi masih berusia 18-20 tahun.
"Jadi dia berbuat personal, mengundang tamu melalui aplikasi. Tarif rata-rata Rp 300 ribu," kata Wahyudi.
Pada kesempatan itu, pihaknya mengamankan 82 orang yang terdiri dari 37 pria dan 45 wanita dari dalam hotel.
Selain itu masih ada juga 22 alat kontrasepsi yang ikut diamankan.
"Saat ini ada 37 laki laki dan 45 perempuan kita bawa ke Polsek Koja untuk dilakukan pendataan dan kita dalami apakah ada tindak pidana atau tidak," kata Wahyudi.
Wahyudi menambahkan pihaknya sedang mendalami apakah ada unsur perdagangan manusia atau tidak.
Begitu pun dengan peran mereka yang diamankan aparat kepolisian.
"Sedang kita dalami masing-masing perannya, perbuatannya seperti apa, masih kita dalami. Tapi kalau yang bersangkutan ada yang satu bulan, dua minggu dan bervariasi," kata Wahyudi.
