Polisi Amankan 82 Remaja Terkait Prostitusi Online, Ajak Tamu Diundang Melalui Medsos

Perbuatan pelaku secara personal ini, mengundang tamu melalui media sosial aplikasi Michat.pelaku prostitusi masih berusia 18-20 tahun

Editor: Agus Nuryadhyn
Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
Polisi ungkap dugaan praktik prostitusi online libatkan puluhan remaja di sebuah hotel di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, Rabu (17/3/2021). 

Pengungkapan kasus prostitusi di Tangerang

Di lokasi dan waktu terpisah, Jajaran Polrestro Tangerang berhasil membongkar praktik prostitusi.

Kali ini polisi mengungkap kasus pesanan perempuan atau open booking order (BO) di apartemen yang berlokasi di Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Kota Tangerang pada Sabtu (6/3/2021) malam. 

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima.

Ia menjelaskan mucikari dalam kasus open BO ini pun diringkus.

"Pelaku berinisial EMT (41)," ujar Kapolres di Mapolrestro Tangerang, Senin (8/3/2021).

Perempuan itu ditangkap karena menyediakan tempat prostitusi.

Ada pun pesanan perempuan dilakukan dengan aplikasi kencan. 

"Pelaku melakukan istilahnya open booking order (buka pesanan), melalui Michat, sebuah medsos," ucapnya.

Selain menangkap mucikari tersebut, lanjut Deonijiu, aparat kepolisian juga mengamankan 12 wanita pekerja seks.

Wanita itu bekerja sebagai penghibur lantaran tergiur mendapatkan cukup uang di tengah kondisi sulit pandemi.

Tujuh pria sebagai calo, dan dua pria sebagai hidung belang. 

Kapolres mengungkapkan, aparat kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti seperti satu boks kondom, uang tunai sebesar Rp755 ribu, sebuah ponsel berisi percakapan. 

Jajaran Polrestro Tangerang membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan sejumlah mucikari dan belasan gadis penghibur.
Jajaran Polrestro Tangerang membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan sejumlah mucikari dan belasan gadis penghibur. ((Warta Kota/Andika Panduwinata))

Ia menambahkan, tersangka EMT menyediakan kamar apartemen untuk para wanita berkencan bersama pelanggannya dengan harga Rp150 ribu per tiga jam. 

"Setelah menerima tamu itu satu kali tersangka menerima uang Rp50 ribu," kata Deonijiu.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved