Uang Nasabah Dalam Rekening Raib, 2 Pelaku Dibekuk Polisi, Palsukan Tanda Tangan Raup Rp 1,3 Miliar

Pelaku berinisial NH seorang perempuan berusia 37 tahun dan AS pria berusia 42 tahun ditangkap polisi karena terlibat pencurian uang nasabah

Editor: Agus Nuryadhyn
Kompas.com
NH (kiri) dan AS, mantan teller Bank Riau-Kepri Cabang Rohul yang mencuri uang tabungan tiga orang nasabah, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Riau di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (30/03/2021) 

Sehingga total kerugian mencapai Rp 1,3 miliar.

Palsukan tanda tangan korban

 Sunarto menjelaskan dari keterangan kedua tersangka, mereka mengambil uang nasabah dengan modus memalsukan tanda tangan. 

NH selaku teller memalsukan tanda tangan nasabah dalam form slip penarikan sehingga bisa mengambil yang tunai dari rekening nasabah.

Sedangkan AS yang berstatus sebagai kepala teller memberikan username dan pasword.

NH kemudian melakukan delapan kali transaksi dari rekening korban pertama dan satu kali transaksi dari rekening nasabah kedua.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita 135 lembar slip transaksi asli nasabah Rosmaniar.

Serta 84 lembar slip transaksi atas nama Hotnasari Nasution dan 9 lembar slip transaksi asli nasabah Hasimah.

Menurut Sunarto polisi masih mendalami aliran dana yang dicuri.

Namun dugaan sementara uang yang dicuri digunakan untuk kepentingan pribadi.

Ia juga menambahkan, pihak bank sudah mengganti uang nasabah yang diambil oleh kedua mantan pegawai.

"Sementara uang tiga orang nasabah sudah diganti oleh pihak bank," sebut Sunarto.

Terkait kasus ini, Polda Riau mengimbau para nasabah bank untuk rutin mengecek saldo rekening.

"Kami mengingatkan kepada nasabah bahwa pekerja bank memiliki potensi melakukan kejahatan.

Bisa mencuri uang nasabah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved