Uang Nasabah Dalam Rekening Raib, 2 Pelaku Dibekuk Polisi, Palsukan Tanda Tangan Raup Rp 1,3 Miliar
Pelaku berinisial NH seorang perempuan berusia 37 tahun dan AS pria berusia 42 tahun ditangkap polisi karena terlibat pencurian uang nasabah
Editor:
Agus Nuryadhyn
Kompas.com
NH (kiri) dan AS, mantan teller Bank Riau-Kepri Cabang Rohul yang mencuri uang tabungan tiga orang nasabah, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Riau di Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (30/03/2021)
Masyarakat harus aktif mengontorol dananya di bank," pungkas Sunarto.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukumannya 3 sampai 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 miliar. (Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Modus Teller Bank Ini Curi Uang Tabungan Nasabah Senilai Rp 1,3 Miliar, Korban Terkaget-kaget
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Modus Teller Bank Curi Uang Tabungan Nasabah Rp 1,3 Miliar, Palsukan Tanda Tangan Korban, https://bogor.tribunnews.com/2021/03/31/modus-teller-bank-curi-uang-tabungan-nasabah-rp-13-miliar-palsukan-tanda-tangan-korban?page=all.
Berita Terkait