Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sintetis, Dikemas Untuk Kelabui Petugas, Mensasar Remaja Hingga Dewasa

Tak hanya itu, kemasan berbahan plastik itu pun ditempeli berbagai merk dan label bertuliskan kata-kata yang tidak dimengerti.

Editor: Agus Nuryadhyn
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Barang bukti kasus narkoba di Bogor. 

BABELNEWS.ID-- Sat Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap narkoba jenis sintetis yang dikemas seperti kemasan teh.

Tak hanya itu, kemasan berbahan plastik itu pun ditempeli berbagai merk dan label bertuliskan kata-kata yang tidak dimengerti.

Bahkan ada pengedar narkoba yang memberi merk tembakau sintetis tersebut dengan tulisan tea milk atau teh susu.

Peredaran tembakau sintetis (sinte) atau yang dikenal dengan sebutan tembakau gorila sangat mengkhawatirkan.

Selain menyasar para anak-anak usia belasan tahun hingga orang dewasa, peredaran tembakau sinte ini juga dikemas sedemikian rupa untuk mengelabui polisi.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto mengatakan bahwa kemasan dan merk serta label tersebut dibuat sendiri oleh para pengedar.

"Itu ditentukan sama mereka saja, jadi terserah pengedar-pengedar itu semaunya (membuat merek dan label sendiri)," katanya saat pers rilis pengungkapan kasus narkoba, Rabu (31/3/2021).

Agus mengatakan kemungkinan besar merk itu digunakan untuk mengelabui petugas ataupun menyamarkan pengedaran ditengah masyarakat.

Namun meski demikian kata Agus, para pengedar tersebut tidak bisa dikatakan memproduksi sendiri tembakau sintetis.

Karena para pelaku pengedar tembakau sintetis  membeli barang jadi dari bandar yang kemudian dikemas sendiri dalam bentuk kemasan kecil.

"Kalau untuk bahan rata rata untuk kalangan Bogor ini dia bahan sudah jadi, sistem online (beli online)  terus dicampur dengan tembakau murni nah sepeti itu jadi kita tidak bisa bilang dia memproduksi karena barang jadinya, sintenya itu sudah jadi kecuali dia mencampurkan bahan mentahnya dengan itu bisa dikatakan produksi," katanya.

Baca juga: Polisi Membekuk Anggota Sindikat Kasus Curnamor, Ada 3 ABG Yang Terlibat

Baca juga: Warga Pengungsi Kebakaran Kilang Balongan Resah, 2 Yotuber Penyebar Hoaks Diciduk Polisi

Dari hasil pengungakapan kasus narkoba selama bulan Maret, Satnarkoba berhasil mengungkap 16 kasus dengan 21 tersangka.

Dua diantara adalah seorang remaja usia 19 tahun dan 20 tahun yang ditangkap saat akan melakukan transaksi.

Membongkar Modus Peredaran Narkiba Sistem Tempel di Bogor

Satnarkoba Polresta Bogor Kota menangkap para kuda atau kurir atau kaki tangan bandar narkoba yang bertugas mengedarkan narkoba di wilayah Kota Bogor.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved