Kondektur Bus Nyambi Jambret, Incar Ibu-ibu Pengendara Motor, Pelaku Merupakan Mantan Resedivis

Kondektur bus yang diduga nyambi sebagai jambret itu diketahui berinisial SN (32) dan merupakan warga Jember, Jawa Timur.

Editor: Agus Nuryadhyn
TRIBUNJOGJA/ Almurfi Syofyan
Kasubag Humas Polres Klaten Iptu Nahrowi (kiri) bersama Kapolsek Karanganom Iptu Panut Haryono (kanan) saat menggelar jumpa pers di Mapolres Klaten, Jumat (9/4/2021) 

BABELNEWS.ID-- Pelaku jambret di Klaten berhasil diciduk polisi.

Aksi jambret dilakukan pria berinisial SN (32) , terhadap seorang pengendara sepeda motor.

Pria ini berprofesi sebagai kondektur bus diciduk polisi saat sedang tidur.

karena diduga melakukan aksi penjambretan di sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Klaten.

Kondektur bus yang diduga nyambi sebagai jambret itu diketahui berinisial SN (32) dan merupakan warga Jember, Jawa Timur.

Berdasarkan informasi yang dirangkum Tribun Jogja, SN terakhir kali melancarkan aksinya di Jalan Raya Jatinom - Penggung, Desa Padas, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jumat (19/3/2021) dan Jumat (2/4/2021).

Adapun korban SN dari dua kali aksi penjambretan itu merupakan ibu-ibu yang mengendarai sepeda motor.

"Modus operandi dari pelaku ini mengamati pengendara motor yang meletakan dompet atau barang berharga di dashboard motornya, kemudian pelaku membuntuti, ketika sampai di tempat sepi, pelaku memepet korban dan mengambil barang-barang itu," ujar Kapolsek Karanganom, Iptu Panut Haryono, saat jumpa pers di Mapolres Klaten, Jumat (9/4/2021).

Menurutnya, setelah pihaknya menerima laporan polisi (LP) dari dua korban yang diketahui berinisial DA dan ES, jajaran reserse kriminal (reskrim) Polsek Karanganom dibantu Satreskrim Polres Klaten melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Dari saksi-saksi dan bukti-bukti di lapangan, polisi mendapatkan informasi jika SN merupakan pelaku tunggal dari aksi penjambretan itu.

Ia pun kemudian ditangkap oleh polisi sebuah rumah di daerah Jember, Jawa Timur saat sedang tidur.

Saat penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa, satu unit telepon seluler, uang hasil penjualan telepon seluler Rp615.000 hingga sepeda motor dan pakaian yang digunakan saat beraksi.

"Pelaku ini istrinya orang sini, orang Karangnongko. Kalau pelaku ini aslinya orang Jember," ucapnya.

Kemudian, kata Kapolsek, dari pengakuan SN, dirinya sudah 8 kali melakukan aksi penjambretan di wilayah Kabupaten Klaten.

"Keterangan pelaku dia sudah 8 kali beraksi, di Karanganom ada 3 TKP namun baru ada dua yang melapor, di wilayah Jatinom 4 kali beraksi dan di wilayah kota satu kali," jelasnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved