Pria Pelaku Perbuatan Cabul Diamankan Polisi, 6 Anak Usia Dibawah Umur Jadi Korban

Pria berinisial As (44), warga kawasan Jalan Setiabudi Kota Bandung, diketahui berprofesi sebagai guru informal.

Editor: Agus Nuryadhyn
TRIBUN JABAR / MEGA NUGRAHA SUKARNA
Guru informal mengimin-imingi 6 bocah dengan uang Rp 3000 lalu mencabuli keenam bocah itu. 

Ancamannya di atas lima tahun penjara.

"Kami masih mendalami perbuatan tersangka karena kami menduga korban lebih dari keterangan pelaku saat ini," ucap dia.

As ini tercatat masih sebagai suami. Istrinya tinggal di kampung.

Perbuatan bejatnya itu dilatarbelakangi karena keinginan untuk berhubungan seks.

"Saya khilaf, karena sudah lama enggak hubungan badan dengan istri. Saya tinggal sendiri, istri di kampung," kata As.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Oknum Guru Informal yang Tinggal di Setiabudi Lakukan Perbuatan Tak Senonoh ke 6 Bocah, Ini Modusnya,

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved