Viral Jambret HP Anak Usia 8 Tahun, Pelaku Diringkus Polisi Dikediamannya

Aksi penjambretan yang dilakukan pelaku sempat viral dan terekam CCTV di lokasi kejadian.

Editor: Agus Nuryadhyn
sripoku.com/rere
AS alias Aang (26) warga Jalan Super Semar, Lorong Sepakat Jaya, Kecamatan Kemuning Palembang diamankan karena terlibat kasus jambret di wilayah Sukarami Palembang 

"Dari pengakuannya baru satu kali melakukan aksi penjambretan tersebut, tapi kita masih melakukan pendalaman terkait kasus penjambretan yang dilakukan pelaku," katanya.

Atas perbuatannya tersebut, Aang terancam pasal 365 KUHP dan terancam hukuman penjara diatas lima tahun penjara.(*)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Sepasang Kekasih Jambret Handphone Anak Kecil di Jalan Sanusi Palembang, Viral di Media Sosial,

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved