Senin, 11 Mei 2026

Polisi Amankan 9 Orang Diduga Pengganda Uang Palsu, 920 Lembar Uang Pecahan Rp 100.000 Dalam Peti

Polisi yang melakukan penyelidikan pun kemudian mengamankan para terduga pengganda uang palsu

Tayang:
Editor: Agus Nuryadhyn
Ahmad Ripai/Tribuncirebon.com
barang bukti berupa peti yang di modifikasi ada uang pecahan Rp 100 ribu untuk digandakan dengan potongan kayu. 

"Jadi bentuk penipuannya begini, uang dalam peti yang banyak potongan kayu di kasih lihat calon korban. Seolah siapa calon korban setor 100 juta itu akan oknum terduga gandakan lebih banyak," ujarnya.

Mengenai jumlah uang mainan yang diamankan, kata Danu mengaku ada sebanyak 920 lembar dan kondisinya masih dalam peti sebagai barang bukti untuk proses penyidikan.

"Untuk terduga kami tangkap di kawasan villa daerah Linggarjati, kecamatan Cilimus dan mereka jika terbukti bersalah itu melakukan pelanggaran-pelanggaran KHUP 378 tentang penipuan," ungkapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Warga Curiga Gerak-gerik 9 Orang di Sebuah Vila di Linggajati, Ternyata Memproduksi Uang Palsu,

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved