Pria Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Rumah Ibadah, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Seorang pria melakukan tindakan tak senonoh terhadap anak perempuan di Masjid Baitul Makmur Kecamatan Girimaya, Minggu (16/5/2021).

Editor: nurhayati
surya.co.id/ahmad zaimul haq
Foto Ilustrasi pelecehan seksual yang dilakukan seorang pria terhadap anak bawah umur 

"Jadi usai salat, orangtua langsung melapor ke kita berdasarkan aduan anaknya bahwa dia diganggu oleh seorang laki-laki saat salat. Jadi waktu itu juga kita langsung periksa CCTV bersama orangtuanya," kata Saiful kepada Bangkapos.com, Senin (18/5/2021).

Saiful menyebutkan, hingga kini pihaknya masih mencari pelaku laki-laki dalam video tersebut.

Agar dapat diproses secara hukum sebab melakukan tindakan tak wajar di dalam tempat ibadah.

"Kami sudah melapor ke Polsek Bukit Intan namun untuk prosesnya baru bisa kalau si korban itu yang melapor, nah berdasarkan informasi katanya mereka itu bukan orang sini. Mereka belum melapor sampai hari ini jadi kami yang melaporkan atas kejadian itu," jelasnya.

Kata Saiful, kedepan pihaknya akan lebih meningkatkan pengamanan di masjid, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Kami kedepannya akan lebih waspada lagi, seperti menambah CCTV hingga kalau bisa kami tambahkan security di masjid untuk pantau langsung. kalau sudah seperti ini bahaya kita harus waspada nanti horden juga akan kita turunkan biar kelihatan dari luar yang sedang salat," jelasnya.

Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Wakil ketua komisi II DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiadi meminta, agar pelaku tindakan asusila di Masjid Baitul Makmur Kecamatan Girimaya terhadap seorang anak perempuan yang sedang melaksanakan shalat segera ditemukan.

Pihaknya sangat menyayangkan ada orang yang tega melakukan perbuatan tidak senonoh itu pada anak dibawah umur dan ditempat ibadah. 

"Sangat miris melihat video viral yang terekam kamera disalah satu masjid di kota Pangkalpinang. Kami akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan berharap pelaku cepat ditangkap dan dihukum seberat-beratnya karena jelas ini sangat tidak pantas terjadi, apalagi di rumah ibadah ketika jamaah sedang beribadah," ungkap Rio kepada Bangkapos.com, Selasa (18/5/2031).

Menurutnya, Pangkalpinang punya perda perlindungan anak tahun 2019, agar dapat dilakukan pengawasan agar kasus serupa tak terulang kembali.

"Saya kira dinas terkait dapat melakukan pendampingan dan pengawasan agar kasus serupa tidak terulang kembali. Pangkalpinang sudah menjalankan kebijakan kota layak anak, termasuk di rumah ibadah, kasus ini jelas sudah mencoreng kebijakan tersebut," tegasnya.

Politisi dari PKS ini  menyebut, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan dewan masjid, untuk memastikan agar keamananan jamaah, khususnya yang perempuan dapat diatur sedemikian rupa dan tidak memunculkan peluang terjadi perbuatan asusila tersebut.

PPA Sebut Diluar Prediksi Terjadi

Selasa, 18 Mei 2021 14:29
zoom-inlihat fotoPengurus Masjid Sebut Korban Pelecehan Bocah Saat Ibadah di Pangkalpinang Diduga dari Daerah Ini
Tangkapan Layar CCTV
Pelaku yang melakukan pelecehan di masjid
Selasa, 18 Mei 2021 14:29 zoom-inlihat fotoPengurus Masjid Sebut Korban Pelecehan Bocah Saat Ibadah di Pangkalpinang Diduga dari Daerah Ini Tangkapan Layar CCTV Pelaku yang melakukan pelecehan di masjid (Rekaman CCTV)

Terkait adanya tindakan tak senonoh yang dilakukan seorang pria di dalam masjid terhadap anak membuat Kepala Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak dan Perempuan Kota Pangkalpinang, Eti Fahriaty prihatin.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved