Apakah PPKM di Bangka Belitung Diperpanjang? Hari Ini akan Umumkan, Ini Janji Jokowi

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Provinsi Bangka Belitung sudah selama satu minggu diberlakukan oleh pemerintah

Editor: nurhayati
Dok @jokowi
Presiden Jokowi 

BABELNEWS.ID -- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Provinsi Bangka Belitung sudah selama satu minggu diberlakukan oleh pemerintah.

Sebelumnya, Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan mengumumkan, PPKM Level 4 berlaku dari Senin (26/7/2021) lalu, hingga berakhir, Senin (2/8/2021) besok.

Penerapan PPKM Level 4 merujuk pada PPKM di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021.

Di mana pemberlakuan pembatasan, mengatur soal Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

Di Bangka Belitung, terdapat tiga kabupaten masuk dalam PPKM Level 4, yakni Belitung, Belitung Timur, dan Bangka Barat.

Masa pemberlakuan PPKM level 3 dan 4 akan berakhir pada Senin (2/8/2021) besok.

Namun hingga saat ini, pemerintah masih membahas apakah PPKM tersebut akan diperpanjang atau tidak.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji apabila kasus Covid-19 terkendali maka kegiatan di sejumlah sektor akan dibuka secara bertahap.

Apabila menilik kondisi pandemi Covid-19 dalam sepekan terakhir, penambahan kasus Covid-19 tidak terlalu jauh berbeda dengan pekan sebelumnya yakni di bawah 50 ribu kasus.

Penambahan kasus Covid-19 terendah dalam sepekan terakhir terjadi pada 26 Juli 2021 dengan 28.228 kasus, sebelum kemudian meningkat lagi di atas 40 ribuan kasus.

Namun, angka kesembuhan pada pekan ini mengalami peningkatan dengan angka tertinggi di 47.128 pada 27 Juli lalu.

Angka tersebut merupakan angka kesembuhan tertinggi sejak Pandemi terjadi Maret 2020 lalu.

Angka kesembuhan terus mengalami peningkatan, pada pekan lalu angka kesembuhan bahkan 3 kali pecahkan rekor yaitu pada 22 Juli dengan 36.370 kasus, lalu 23 Juli dengan 38.988 kasus, dan 24 Juli dengan 39.767 kasus.

Hanya saja, angka kematian belum mengalami perbaikan di masa perpanjangan PPKM.

Kematian Covid-19 terus mengalami peningkatan dengan rata-rata di atas 1000 kasus per hari.

Bahkan pada pekan ini kasus kematian mencapai angka tertinggi sejak awal pandemi dengan 2.067 kasus pada 27 Juli lalu.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan angka kematian pasien Covid-19 dalam 2 minggu terakhir cukup mengkhawatirkan. Bahkan Bulan Juli 2021 menjadi yang tertinggi sejak awal pandemi.

Wiku mengatakan, kematian karena Covid-19 selama bulan Juli 2021 mencapai 30.168 kematian (per 28 Juli 2021) dengan rata-rata melebihi 1000 kasus per hari dan tertinggi terjadi pada 27 Juli 2021 sebanyak 2.069 kasus per hari.

"Angka bulan Juli ini meningkat drastis dibandingkan bulan Juni 2021 sebesar 7.913 kematian," kata Wiku dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (29/7/2021).

Sementara itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa PPKM membuahkan hasil dalam menekan laju penularan Covid-19.

Selain itu telah berhasil menurunkan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) di sejumlah rumah sakit.

"Saya tadi pagi juga sudah ngecek di wisma atlet misalnya yang dulu sudah hampir 90 persen pagi tadi saya cek angka keterisian dari tempat tidur di angka 38 persen," kata kata Jokowi saat memberikan Bantuan Produktif Usaha Mikro dan Kecil di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, (30/7/2021).

Jokowi mengatakan turunnya BOR tersebut bukan hanya di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Jakarta, melainkan hampir di seluruh daerah pulau Jawa. Hanya saja kata Presiden, daerah di luar pulau Jawa kini yang mengalami kenaikan.

"Tetapi yang di luar Jawa gantian, naik. Inilah memang varian delta ini penularannya sangat cepat sekali," katanya.

Sejauh ini belum ada perkembangan informasi terbaru dari istana atau Jokowi mengenai kelanjutan masa berlakunya PPKM kali ini.

Diakui Sekretaris, Percepatan, Penanganan, Satgas Covid-19, Bangka Belitung, Mikron Antariksa, pada  hari ini Presiden Joko Widodo akan kembali mengumumkan perpanjangan atau tidak PPKM Level 3 dan 4 di sejumlah daerah termasuk di Bangka Belitung.

"Hari ini Presiden Jokowi akan menetapan kembali pelaksanaan PPKM. Termasuk daerah kita Bangka Belitung apakah akan berlanjut dan bertambah yang melakukan PPKM level 4," jelas Mikron kepada Bangkapos.com, Minggu (12/8/2021).

Mikron, menjelaskan mereka telah melakukan evaluasi selama satu Minggu ini pelaksanaan PPKM level 3 dan 4 di wilayah Bangka Belitung dan telah dilaporkan ke pemerintah pusat.

"Kita sudah melakukan evaluasi, sudah dilaporkan ke pemerintah pusat. Kemudian berdasarkan data dari Kementrian Kesehatan sebanyak tujuh kabupaten/kota di Babel dari asesmen situs Covid-19 berada pada tingkat 4. Penentuan itu, dilihat dari banyak faktor, dari jumlah kasus, testing, tracing, treatment dan lainya," jelasnya.

Dia mengatakan, Pemprov Bangka Belitung, sedang menunggu kebijakan perpanjangan PPKM. Sembari mempersiapkan langkah-langkah selanjutnya, dilakukan Satgas Covid-19 apabila semua daerah ditetapkan pada PPKM Level 4.

"Karena setiap penetapan yang dikeluarkan Presiden RI, nanti ada aturan turunanya, aturan ketetapan dari Bangka Belitung, yang pasti apabila kita semua PPKM level 4 akan lebih ketat pembatasanya," katanya.

Mikron menambahkan, untuk penanganan kasus di tiga kabupaten, seperti Belitung, Belitung Timur dan Bangka Barat, hingga satu Minggu pelaksanaan PPKM level 4, menurutnya belum secara maksimal menekan kasus positif Covid-19.

"Kasusnya fluktuatif kadang naik dan turun, ini mungkin karena kita lebih banyak ke sosialisasi. Besok Senin, kita mulai lakukan evaluasi untuk melihat ke lapangan tempat yang sudah dilakukan sosialisasi dan diberikan stiker apakah patuh terhadap larangan yang kita sampaikan," jelasnya.

Dia mengatakan, selama satu Minggu pelaksaam PPKM dikuinya masih banyak masyarakat yang acuh terhadap larangan disampaikan pemerintah.

"Masyarakat seperti tak acuh atau cuek saja dengan larangan yang ada, padahal kita harus peduli dan bersama-sama  mendukung pemerintah, agar kita segera lepas dari level PPKM ini, karena batasanya hanya satu Minggu, bila kita patuh maka kasus akan turun berdampak pula pada penurunan levelnya," katanya.

BOR Mencapai 80 Persen

Keterisian Bed Occupancy Rate (BOR) di Bangka Belitung, presentase tingkat penggunaan tempat tidur di rumah sakit mencapai 80 persen, hingga pukul 11.00 WIB tadi malam.

Mikron mengatakan, Kabupaten Bangka Selatan yang paling mengkhawatirkan dengan seluruh persedian kamar khusus Covid-19 sudah terisi penuh di rumah sakit umumnya. 

"Bangka Selatan ini perlu dilakukan penambahan bed dan tempat karantina diklat untuk kembali diaktifkan. Selain itu upaya lain dengan mengkonversikan kamar rumah sakit, agar dapat menampung pasien Covid-19," ujar Mikron.

Dia mengatakan beberapa daerah lain selain Basel sudah melakukan konversi atau penambahan kamar untuk perawatan pasien Covid-19, seperti di Bangka Bangka Barat menambahkan 136 bed, Belitung 50 bed untuk melayani pasien Covid-19 yang datang ke rumah sakit.

"Pak gubernur juga meminta melakukan upaya lain, apabila memang terjadi lonjakan kasus dengan menjadikan rumah sakit umum daerah menamgani khusus untuk Covid-19. Nanti, ada beberapa rumah sakit akan jadikan khusus. Tetapi, belum ditentukan, kita melihat kondisi tetapi persiapan sudah dilaksanakan," terangnya. (Bangkapos/Riki Pratama)

Sebaran BOR di Babel

Kabupaten Bangka, total TT Covid tersedia 276, terpakai 231 dan BOR 84 persen.

Kabupaten Bangka Barat, tersedia 36, terpakai 28 dan BOR 78 persen

Kabupaten Bangka Tengah, tersedia 43, terpakai 33 dan BOR 77 persen.

Kabupaten Bangka Selatan, tersedia 23, terpakai 23 dan BOR 100 persen.

Kabupaten Belitung, tersedia 94, terpakai 76 dan BOR 81 persen.

Kabupaten Belitung Timur, tersedia 22, terpakai 12 dan BOR 55 persen.

Kota Pangkalpinang, tersedia 155, terpakai 115 dan BOR 74 persen.

Total untuk Provinsi Babel, tersedia 649, terpakai 518, dan BOR 80 Persen
Sumber: Satgas Covid-19 Babel

(Bangkapos.com/Riki Pratama/Tribunnews.com)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved