Berita Kriminal

Pelaku Curanmor Diciduk saat Dorong Motor Mogok 

Unit Reskrim Polsek Tempilang berhasil membekuk seorang pria berinisial A (38), warga Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

IST/Polsek Tempilang
CURANMOR--Pelaku curanmor inisial A dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tempilang Polres Bangka Barat, Sabtu (11/10/2025). 

TEMPILANG, BABEL NEWS - Unit Reskrim Polsek Tempilang berhasil membekuk seorang pria berinisial A (38), warga Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, pada Sabtu (11/10) siang, di Pantai Selepuk Indah, Desa Air Lintang, Tempilang. Ia diamankan setelah tepergok mendorong motor mogok jenis Yamaha Nmax warna hitam Nopol BN 5953 RE, yang diduga merupakan hasil curiannya.

PS Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, mengatakan, kejadian bermula saat korban Yola memarkirkan motornya di depan warung kontrakannya di Pantai Selepuk Indah. Tak lama kemudian, korban mendapati motornya telah hilang dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tempilang.

"Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tempilang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan," kata Yos Sudarso, Minggu (12/10).

Yos Sudarso menambahkan, dari informasi warga itu, dua jam kemudian pelaku berhasil ditemukan sedang mendorong motor hasil curian ke arah belakang bangunan di Simpang Pantai Selepuk. "Polisi langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti tanpa perlawanan," katanya.

Barang bukti yang diamankan polisi, seperti 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam Nomor Pol BN 5953 RE dan 1 lembar STNK asli kendaraan tersebut. "Pelaku telah diamankan dalam waktu kurang dari 2 jam setelah laporan diterima. Ini bukti kesigapan anggota Polsek Tempilang di lapangan," tegasnya.

Yos Sudarso menegaskan, Polres Bangka Barat bakal terus menindak tegas para pelaku kejahatan, terutama yang datang dari luar daerah untuk beraksi di wilayah hukum Bangka Barat. "Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kriminal, apalagi dari luar daerah. Warga Toboali yang berusaha beraksi di wilayah Bangka Barat langsung kami amankan," ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi masyarakat yang cepat memberikan informasi kepada petugas, sehingga pelaku dapat ditangkap dalam waktu singkat. "Keberhasilan ini juga berkat peran aktif masyarakat yang cepat melapor. Sinergi antara warga dan polisi sangat penting untuk menjaga keamanan bersama. Pelaku A dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tempilang untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (riu)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved