Di Tengah Pandemi DPRD Babel Minta Kenaikan Tunjangan, Nilainya Fantastis, Mahasiswa Ancam Demo
Anggota DPRD Bangka Belitung nekat mengusulkan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi kepada Gubernur Bangka Belitung.
"Langsung ke Pak Amri wakil ketua saja atau ke pak Sekwan Haris. Mereka yang lebih tahu filosofis," kata Naziarto.
Kenaikan tunjangan ini bermula dari usulan anggota DPRD Bangka Belitung pada bulan Januari 2021, kepada Gubernur Provinsi Bangka Belitung Erzaldi Rosman, dalam pertemuan bersama seluruh Anggota DPRD, Senin (18/1/2021) di rumah dinas gubernur.
Saat itu, Plt Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Amri Cahyadi, yang sekarang menjadi Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Selasa (19/1/2021) mengatakan, terkait tunjangan perumahan tersebut disampaikan Anggota DPRD sebagai aspirasi ke gubernur.
"Anggota dewan menyampaikan aspirasi, salah satu itemnya, berharap kepada pak gub menurunkan tim, untuk melakukan perhitungan kembali. Besaran tunjangan perumahan yang sekarang DPRD dapatkan. Kalau lah masih kemungkinan ditingkatkan kami DPRD berharap dapat ditinjau ulang," jelas Amri kepada wartawan, Selasa (19/1/2021) kemarin
Politikus PPP ini menambahkan, usulan tersebut disampaikan Anggota DPRD Bangka Belitung karena melihat perbandingan daerah lainnya.
"Kalau dasar penyampaian teman-teman masuk logika, ya kan. Mengingat beberapa daerah pembanding juga sangat tinggi dibandingkan dengan daerah lain," katanya.
Dihubungi kembali oleh bangkapos.com, Rabu (11/8/2021) siang, Wakil Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi tak menanggapi pesan dan panggilan berkali-kali yang dilakukan bangkapos.com sebagai upaya konfirmasi terkait kenaikan tunjangan tersebut yang sempat diusulkan saat dirinya menjabat sebagai Plt Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung.
Berdalih untuk Bantu Warga
Kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi di DPRD Provinsi Bangka Belitung, direspon oleh anggota DPRD Ringgit Kecubung.
Menurutnya, kenaikan tunjangan ini bukanlah untuk kepentingan pribadi dan hal yang istimewa.
"Kenaikan tunjangan ini bukan hal yang istimewa. Yang membuat peraturan gubernur inipun tentu sudah mempertimbangkan berbagai aspek, seperti kemampuan finansial daerah. Jadi, diharapkan bisa meningkat kinerja wakil rakyat untuk menjalankan fungsinya dalam mengawasi program kerja pemerintah daerah,"jelas Ringgit Kecubung, kepada Bangkapos.com, Rabu (11/8/2021).
Dia menegaskan, bahwa perlu dipahami keputusan kenaikan ini tidak hanya untuk kepentingan anggota dewan saja.
"Kalau untuk kepentingan pribadi anggota dewan mungkin minta kenaikannya lebih tinggi lagi. Tapi tidak lah. Mau naik atau turun kami di DPRD tetap fokus pada agenda kerja yang sudah ditetapkan," tegasnya.
Dengan adanya fenomena Covid-19, kata Ringgit, ternyata semakin meningkatkan kerja ekstra untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.
"Sebelum ada Covid-19 kebutuhan untuk menangkap aspirasi masyarakat tidak terlalu banyak. Tapi, dikondisi saat ini kami nyaris kewalahan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Mulai dari pengawasan terhadap penyaluran bansos hingga membantu masyarakat untuk mendapatkan fasilitas kesehatan yang memadai,"terangnya.