4 Begal yang Beraksi di Taman Mandara Pangkalpinang Diringkus, Kalungkan Celurit ke Leher Mahasiswa

Komplotan ini kerap beraksi di kawasan Taman Mandara, Kota Pangkalpinang, menjelang dini hari.

Editor: Dedy Qurniawan
IST/ Satreskrim Pangkalpinang
Sejumlah tersangka begal yang beraksi di Taman Mandara Pangkalpinang belum lama ini saat ditahan di sel tahanan Polres Pangkalpinang, Sabtu (14/8/2021) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Empat begal yang beraksi di Taman Mandara Pangkalpinang pada Sabtu (7/8/2021) sekira pukul 00.25 WIB silam akhirnya diringkus polisi.

Mereka diringkus Tim Jatanras Polda Bangka Belitung di Kecamatan Sungai Selan, Sabtu (14/8/2021) sekira pukul 13.00 WIB.

Keempat pelaku yang tergolong masih remaja tersebut adalah Wira Handika (19), Yusril (22) dan Afri Saputra (33) (ketiganya warga Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah) dan Adi Gustara (24) (warga Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang).

Komplotan ini kerap beraksi di kawasan Taman Mandara, Kota Pangkalpinang, menjelang dini hari.

Baca juga: Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD Bangka Belitung Jadi Puluhan Juta Tuai Kecaman, Simak Fakta-faktanya

Satu di antara korbannya adalah seorang mahasiswa dari Desa Sengir, Payung, Kabupaten Bangka Selatan bernama Yogiansyah.

Korban dirampok keempat remaja tersebut pada Pada (7/8/2021) pukul 00.25 WIB lalu.

Saat itu, korban bersama dengan temannya sedang duduk di Taman Mandara.

Tiba-tiba para pelaku langsung mendatangi korban.

Kemudian, satu pelaku mengeluarkan cerulit dan langsung menodongkan ke leleh korban.

Sementara pelaku lain memegang parang dan pisau.

Para pelaku kemudian meminta barang berharga korban.

Lantaran ketakutan, korban pun menyerahkan handphone miliknya

Selain merampas dua unit ponsel, para pelaku juga mengambil gitar korban.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp5,2 juta.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Cambai Bateng, Pemotor Tewas Setelah Tergelincir dan Terlindas Mobil

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra membenarkan kawanan begal atau curas ini sudah ditangkap

"Tim Jatanras yang mengamankan dan dilimpahkan ke kami Sat Reskrim Polres Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan, saat ini para pelaku sudah mendekam di sel tahan," kata AKP Adi Putra Sabtu (14/8/2021) 

Saat ini keempat kawanan begal tersebut sudah diterungku sel tahanan Polres Pangkalpinang guna mempertanggung jawabkan perbuatan mereka. (bangkapos.com/ Yuranda)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved