Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD Bangka Belitung Jadi Puluhan Juta Tuai Kecaman, Simak Fakta-faktanya

Kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi para anggota DPRD Babel yang nominalnya jadi puluhan juta disorot. Wakil rakyat dinilai tak berperasaan.

Editor: Dedy Qurniawan
bangkapos.com / Riki Pratama
Ilustrasi- PELANTIKAN - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW), Kamis (11/2) di Kantor DPRD Babel. 

BABELNEWS.ID, BANGKA - Nominal tunjangan anggota dan pimpinan DPRD Bangka Belitung 2019-2024 saat ini menuai polemik dan kecaman.

Berbagai tunjangan tersebut di antaranya adalah tunjangan perumahan untuk anggota sebesar Rp23,5 juta per bulan atau Rp32,3 juta untuk Ketua DPRD dan Rp27 juta untuk Wakil Ketua DPRD.

Itu baru tunjangan perumahan.

Selain itu, ada pula tunjangan transportasi.

Nominalnya hampir sama, yakni Rp30,7 juta per bulan untuk Ketua DPRD, Rp26,2 juta per bulan untuk Wakil Ketua DPRD, dan Rp21,4 juta untuk anggota DPRD biasa.

Nominal tunjangan itu naik dibanding tahun sebelumnya.

Sebagai contoh, tunjangan perumahan anggota DPRD biasa sebelumnya adalah Rp11,9 juta dan kini naik dua kali lipat menjadi Rp23,5 juta.

Nominal tunjangan para wakil rakyat di Bangka Belitung ini bisa dilihat Peraturan Gubernur Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pergub diterbitkan pada 21 Maret 2021 lalu.

Belakangan diketahui, para anggota DPRD Babel mengusulkan kenaikan itu dan Gubernur Bangka Belitung menyetujuinya dengan meneken Pergub.

Kenaikan tunjangan ini menuai polemik dan sorotan karena terjadi saat Bangka Belitung, seperti wilayah lain di Indonesia tentunya, tengah menghadapi pandemi Covid-10.

Sorotan dan Kecaman

Kenaikan tunjangan ini menuai sorotan dan kecaman.

Pekerja sosial sekaligus Dosen Sosiologi Universitas Bangka Belitung, Putra Pratama Saputra menyoroti besaran tunjangan perumahan dan transportasi yang ia nilai kurang relevan dan menciderai hati masyarakat.

"Dikabulkannya permintaan kenaikan tunjangan tersebut diluar gaji dan tunjangan lainnya oleh anggota DPRD terkesan kurang relevan dengan pelemahan kondisi ekonomi dan sosial akibat pandemi Covid-19," ujar Putra Pratama Saputra kepada Bangkapos.com, Rabu (11/8/2021)

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved