Pria di Belitung Ajak Teman Mencuri Lalu Lapor Polisi, Tim Alap Alap Sampai Berenang di Kolong
Tim Alap Alap Satreskrim Polres Belitung membongkar kejahatan pencurian yang didalangi oleh orang dalam.
Penulis: Dede Suhendar | Editor: El Tjandring
BABELNEWS.ID - Tim Alap Alap Satreskrim Polres Belitung membongkar kejahatan pencurian yang didalangi oleh orang dalam.
Ada tiga orang yang ditangkap yang diduga sebagai pelaku pencurian di gudang PT Cocacola di Jalan Membalong tepatnya depan kantor Dinas PUPR pada Selasa (24/8/2021) kemarin.
Manajer perusahaan Ian Antoni (26) yang awal melaporkan kejadian tersebut ternyata merupakan otak dari pencurian uang sekitar Rp42 juta itu.
Kecurigaan tim berawal saat melakukan olah TKP yang tidak menemukan kerusakan di pintu masuk, sehingga penyelidikan dimulai dari karyawan perusahaan.
"Akhirnya tim mendalami dan mendapat informasi pelakunya orang dalam perusahaan," kata Kasat Reskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto kepada posbelitung.co.
“Tiga tersangka diamankan dan salahnya satunya manajer yang melapor gudangnya ada pencurian,” katanya lagi.
Polisi langsung menjemput Ian di rumah kontrakannya Jalan Jenderal Sudirman, Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Berdasarkan pengakuan pria 26 tahun itu, pencurian dilakukan oleh dua rekannya Frediansyah (21) dan AR (15) yang juga karyawan di perusahaan tersebut.
Awalnya, Ian selaku menajer sekaligus otak pencurian mengajak rekannya mencuri uang yang tersimpan di brankas gudang tempat mereka bekerja pada 18 Agustus 2021 lalu.
Ia sengaja tak mengunci pintu belakang gudang agar rekannya mudah masuk dan mengambil brankas.
"Jadi setelah mereka mengambil brankas, membongkarnya, uang sekitar Rp35 juta ditransfer ke perusahaan. Seolah-olah uang itu hasil penjualan," ungkap Edi.
Menurutnya motif kejadian tersebut dikarenakan tersangka Ian memiliki hutang kepada perusahaan karena telah menggunakan uang hasil penjualan untuk keperluan pribadi.
Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian.
Buang Brankas di Kolong
Setelah mencuri brankas dari gudang, dua tersangka pencurian Frediansyah dan AR membawanya menggunakan sepeda motor.