Selasa, 2 Juni 2026

Kriminalitas

Diminta Tolong Mengasuh, Kakek di Pangkalpinang Ini Justru Berbuat Asusila, Korban Sampai Menangis

Dipercaya untuk menjaga dan mengasuh seorang anak, namun kakek ini di Pangkalpinang, Bangka Belitung berbuat sebaliknya.

Tayang:
Editor: El Tjandring
The Clinical Advisor
Ilustrasi - perbuatan asusila 

BABELNEWS.ID – Dipercaya untuk menjaga dan mengasuh seorang anak, namun kakek ini di Pangkalpinang, Bangka Belitung berbuat sebaliknya.   

Dia justru mencabuli anak tujuh tahun sebut saja Kenangan di sebuah kontrakan kosong di wilayah kecamatan Tamansari.

Pelaku berinisial JJ alias KK usia 65 tahun juga warga kecamatan Tamansari diketahui masih berkerabat dengan orang tua korban.

Atas perbuatannya itu, kakek tua ini telah diamankan di Polres Pangkalpinang dan telah ditetapkan sebagai tersangka.   

Perbuatan asusila lelaki tua ini dilakukan pada Rabu, 25 Agustus 2021 lalu sekira pukul 14.00 WIB.

Saat itu, Kenanga diantar kakaknya ke rumah pelaku yang merupakan kerabatnya di wilayah kecamatan Tamansari, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Setelah tiba di sana, sang kakak kemudian menitipkan anak perempuan itu di rumah tersangka pelaku lantas berpamitan pergi.

Belum diketahui alasannya, tersangka pelaku mengajak korban ke sebuh kontrakan kosong tidak jauh dari tempat tinggalnya.  

Di sana pria berusia lebih dari setengah abad lebih ini mulai melancarkan aksinya dengan menggerayangi, merangkul dari belakang dan kemudian memangku Bunga.

“Saat itulah pelaku mengeluarkan alat kelaminnya dan berbuat asusila terhadap korban,” kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, Rabu (1/9/2021) malam di kutip dari bangkapos.com.

Adi Putra menuturkan, setelah pelaku melancarkan aksinya, sekitar pukul 16.30 WIB, Bunga diantar ke rumahnya dalam keadaan menangis.

Karena curiga pihak keluarga lalu menanyakan hal tersebut kepada Bunga dan didapati bahwa kakek tersebut melakukan perbuatan tak senonoh kepada Bunga.

“Bunga lalu menceritakan apa yang sudah dialaminya, akhirnya pihak korban melaporkan ini ke Polres Pangkalpinang,” terang Adi Putra.

Dengan adanya laporan tersebut, Tim Naga Polres Pangkalpinang langsung melakukan penangkapan terhadap KK.

Kakek lanjut usia ini diamankan di sebuah pondok persembunyiannya yang berada di Jalan Metro Lembawai, Kelurahan Air Salemba, Kecamatan Gabek Pangkalpinang, Selasa (31/8/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved