Fakta Lain Pembunuhan di Tempilang, Ternyata Rekan Kerja Kabur Saat Pelaku dan Korban Cekcok
Satu di antara yang terungkap adalah ternyata rekan-rekan kerja memilih kabur saat pelaku BO (21) dan korban (SU) terlibat cekcok.
Pelaku yang bersembunyi di rumah kerabatnya di Desa Air Lintang ini berhasil pun diringkus pada pukul 13.00 (14/09/2021) lalu oleh tim Polsek Tempilang.
"Pelaku ini kalau penyesalan dia bilang nyeselnya dak terlalu dalam lah, karena pelampiasan. Kalau ke lubang camui itu, dilakukan karena malem biar gak ketahuan," ungkapnya.
Baca juga: Terungkap Inilah Negara Eropa yang Memanas-manasi Timor Leste untuk Merdeka dari Indonesia
Baca juga: Detik-detik Warga Permis Diterkam Buaya Saat Mukat, Hakim Minta Tolong Saat Diseret ke Tengah Laut
Dilaporkan Tak Pulang ke Rumah
Sebelumnya, SU, warga Desa Tanjung Niur, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat sempat dilaporkan tidak pulang ke rumah sejak Sabtu (11/9/2021).
Belakangan diketahui bahwa pria 45 tahun itu menjadi korban tindak pidana pembunuhan.
Kejadian ini berhasil diungkap Polsek Tempilang usai mendapatkan laporan dari istri korban bahwa sejak Sabtu (11/09/2021), suaminya yang bekerja sebagai penambang TI pamitan untuk bekerja namun tak kunjung kembali ke rumah.
Mendapatkan laporan tersebut tim yang dipimpin Kapolsek Tempilang Ipda Mulia Renaldi pun melakukan sejumlah interogasi terhadap beberapa rekan kerja korban.
"Istri korban sama kepala dusun datang ke Polsek Tempilang mengatakan, sudah empat hari suaminya tidak pulang. Saat berangkat kerja korban ini pergi bersama ketiga rekan kerjanya yakni RS, TO dan SA," ujar Ipda Mulia, Selasa (14/9/2021).
Dari hasil penyelidikan dari ketiga saksi tersebut, Polsek Tempilang pun akhirnya berhasil mengamankan pelaku yakni BO (21) yang juga warga Tanjung Niur, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.
Tak butuh lama bagi tim Polsek Tempilang usai mendapatkan laporan pada pukul 12.00 tadi, pelaku yang bersembunyi di rumah kerabatnya di Desa Air Lintang ini berhasil diringkus pada pukul 13.00.
"Dari hasil interogasi dan penyelidikan, pelaku ini berhasil diamankan di rumah kakak kandungnya. Saat dilakukan penangkapan dan dilakukan interogasi, pelaku ini mengakui melakukan pembunuhan pada Sabtu (11/09/2021) lalu)," tuturnya.
Lebih lanjut Ipda Mulia mengatakan pelaku yang juga merupakan penambang TI, menggunakan senjata tajam jenis parang, guna menghabisi nyawa korban.
"Kemudian korban disembunyikan di lubang camui (bekas galian timah) tempat orang bekerja TI, di Dusun Pelaik dengan cara ditimbun dengan menggunakan pasir," bebernya.
Kata Ipda Mulia, motif pelaku nekat melakukan pembunuhan diduga karenda dendam.
"Sedangkan untuk motif pembunuhannya pelaku merasa dendam terhadap korban, karena memang tidak akur dari dulu," ucapnya.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)