Polisi di Bangka Selatan Dianiaya Pakai Parang, Serangan Wiwin ke Briptu Yasef Sangat Brutal
Polisi di Bangka Selatan Dianiaya Pakai Parang, Serangan Wiwin ke Briptu Yasef Sangat Brutal
BABELNEWS.ID -- Aksi brutal yang dilakukan Wiwin Haryanto kepada Briptu Yasef Iskandar direkontruksi.
Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan (Basel), menggelar rekonstruksi tindakan pidana penganiayaan yang dilakukan oleh Wiwin Haryanto (35) Warga Jalan Damai, Toboali Kabupaten Bangka Selatan.
Sebanyak 10 adegan diperagakan Tersangka Wiwin.
Ia diketahui telah menganiaya Briptu Yasef Iskandar (26) anggota Polres Bangka Selatan, menggunakan sebilah parang.
Dalam reka ulang yang dilakukan di Halaman Belakang Polres Bangka Selatan, Selasa (21/9/2021),
Wiwin melakukan penganiayaan terhadap Yasef secara brutal dan menebaskan korban secara bertubi-tubi.
Waktu kejadian penganiayaan, terdapat dua orang saksi yang menyaksikannya, sehingga keduanya dipanggil untuk memperagakan hal tersebut.
Beruntung dalam kejadian itu tidak memakan korban jiwa,
hanya saja Yasef mengalami luka robek di bagian pipi, kepala, tangan kanan, dengan puluhan jaitan.
"Kami telah melakukan rekonstruksi atau peraga ulang,
dalam perkara penganiayaan.
Wiwin disangka melanggar Pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara," kata KBO Reskrim Polres Bangka Selatan Ipda Eko Susilo didampingi Kanit Pidum Polres Bangka Selatan Bripka Yaspri, Selasa (21/9/2021)
Katanya, sebanyak 10 adegan reka ulang yang dilakukan Wiwin Haryanto,
semuanya sama dengan kejadian asli.
Katanya motivasi yang dilakukan pelaku diduga atas ketersinggungan lantaran korban Yasef kerap menegurnya,