Siasat Mami Sambung Giri Bangka Terbongkar, Pekerjakan PSK ABG dari Cianjur, Dimodali KTP Palsu 

Semua terbongkar setelah polisi mengamankan tiga ABG yang diduga anak dibawah umur di Sambung Giri, Bangka.

Editor: Dedy Qurniawan
Bangkapos.com/Deddy Marjaya
Anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres Bangka meminta keterangan PSK di bawah umur yang dipekerjakan di Wisma eks Lokalisasi Sambung Giri Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka Kamis (23/9/2021). 

"Saya lahir tahun tahun 2007 pak sekarang baru 14 tahun," kata LL, Kamis (23/9/2021)

Pengakuan LL ini menjadi bukti adanya PSK dibawah umur yang dipekerjakan di Wisma Sekate.

Baca juga: Pesan Terakhir Ibu yang Dibunuh Anak Kandungnya: Bilang ke Orang Aku Ditusuk Orang Gila, Bukan Kamu

Tarif Rp300 ribu

Selain itu, LL juga mengaku bertarif Rp 300.000 untuk short time.

LL diamankan bersama 2 PSK lainnya juga dibawah umur yakni DS (17) dan Ar (17).

Selain Itu juga diamankan Ida Rosita (50) pengelola atau mami Wisma Sekate di eks Lokalisasi Sambung Giri.

"Kalo short time tiga ratus pak kalo nginep nego lagi," kata LL

LL mengaku ia mulai masuk di SG sekitar 2 pekan lalu.

Awalnya bekerja di Wisma lain sebagai PSK.

Namun pemilik wisma kerap memaksa melayani tamu dalam kondisi apapun.

Sehngga hanya berkerja di wisma tersebut selama 10 hari.

Kemudian 4 hari lalu diajak pindah ke Wisma Sekate yang dikelola oleh Ida Rosita.

Selama 4 hari berkerja ia rata rata melayani tamu 2 orang tiap malamnya.

"Paling 2 orang tiap malam pak ada juga pernah dak melayani karena tidak ada tamu sepi," kata LL.

LL mengaku dari uang Rp 300.000 yang didapat ia mendapatkan uang Rp 100.000.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved