Pemuda di Pangkalpinang Ini Curi Kabel AC Masjid, Bikin Lubang Bunker untuk Sembunyi dari Polisi

Pencuri di Pangkalpinang ini akhirnya tetap bisa diringkus meskpun telah membikin lubang bunker untuk bersembunyi dari kejaran polisi.

Editor: Dedy Qurniawan
Ist/Sat Reskrim Polres Pangkalpinang
Jumadi alias Toloi, seorang pemuda di Pangkalpinang saat diringkus polisi. Ini adalah foto dirinya menunjukan barang bukti yang digunakan untuk mencuri kabel instalasi air conditioner (AC) Masjid Nurul Falah, Sabtu (25/9/2021) lalu. 

BABELNEWS.ID, BANGKA – Jumadi alias Toloi (19), seorang pemuda di Pangkalpiang melakukan aksi pencurian terhadap kabel masjid.

Ia akhirnya tetap bisa diringkus meskpun telah membikin lubang bunker untuk bersembunyi dari kejaran polisi.

Ya, aksi nekat pencuri kabel instalasi air conditioner (AC) milik sebuah masjid berhasil diungkap oleh Tim Buru Sergap Naga Polres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (25/9/2021) malam.

Jumadi alias Toloi  (19) warga Kelurahan Ampui, Kecamatan Pangkal Balam, Pangkalpinang dicokok polisi di tempat persembunyiannya di sebuah gundukan tanah yang ditutupi daun dan spanduk bekas (Bunker) di lahan kosong kawasan Ampui, Pangkalpinang.

Baca juga: Nasib Tragis Penambang Kecil di Tengah Mahalnya Harga Timah, Pemuda Ini Diterkam Buaya Ganas

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang, Ajun Komisaris Polisi, Adi Putra mengatakan, penangkapan Toloi bermula dari adanya laporan dari pengurus Masjid Nurul Falah, yang merasa kehilangan sejumlah kabel instalasi AC pada, Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 17.00 WIB kemarin.

Mendapat informasi tersebut Tim Buser Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

“Alhamdulillah hanya dalam hitungan jam, kami bisa menindak lanjuti laporan pengurus Masjid Nurul

Falah dan pada hari yang sama sekitar pukul 21.00 WIB kami berhasil mengamankan pelaku,” kata dia kepada Bangkapos.com, Minggu (26/9/2021).

Adi Putra menuturkan, saat melakukan penangkapan petugas sempat memberikan dua kali tembakan peringatan.

Hal itu lantaran Toloi saat sudah diketahui tempat persembunyiannya enggan kooperatif.

Akan tetapi tak berselang lama, setelah diberikan tembakan peringatan dia segera keluar dari tempat itu karena sudah merasa terkepung.

Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi nekat pencurian kabel di Masjid Nurul Falah tersebut dilakukan Toloi dengan cara memanjat plafon Masjid tersebut.

Kemudian sesampainya di atas plafon ia langsung memotong kabel instalasi AC menjadi beberapa bagian dengan menggunakan sebuah tang hingga dijadikan beberapa gulungan.

Baca juga: Siasat Mami Sambung Giri Bangka Terbongkar, Pekerjakan PSK ABG dari Cianjur, Dimodali KTP Palsu 

Sementara itu, berdasarkan catatan kepolisian hal ini bukan kali pertama Toloi diamankan pihak kepolisian.

Sebelumnya ia juga pernah merasakan dua kali masuk hotel prodeo dalam kasus yang sama yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat).

“Menurut keterangan pelaku rencananya kabel itu akan dijual ke pengepul barang bekas, sedangkan tang

untuk memotong dibuang dekat persembunyiannya. Seperti yang diketahui tempat persembunyian

tersebut telah disiapkan sejak tiga hari yang lalu, ini dilakukan untuk menghindari kejaran pihak

kepolisian,” beber Adi Putra.

Baca juga: Kayak di Film, Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Diringkus, Polisi Loncat ke Motor Saat Pelaku Kabur

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa tujuh gulungan kabel dalam kondisi terpotong.

Akibat dari aksi pencurian tersebut pengurus Masjid Nurul Falah mengalami kerugian materi sekitar Rp3 juta, selain itu beberapa unit AC juga mengalami kerusakan.

“Saat ini Toloi dipersangkakan melanggar Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan

ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun,” tandas mantan Kapolsek Bukit Intan  ini. (Bangkapos/Cepi Marlianto)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved