Modal Foto TNI, Pria di Belitung VCS dengan IRT dan Ancam Sebar Video Jika Nafsunya Tak Diladeni

Modal Foto Anggota TNI, Pria di Belitung VCS dengan IRT dan Ancam Sebar Video Jika Nafsunya Tak Diladeni

Editor: Teddy Malaka
posbelitung.co
Suasana persidangan perkara video porno di PN Tanjungpandan pada Rabu (29/9/2021). (Posbelitung.co /Dede S) 

BABELNEWS.ID, BELITUNG - Modal foto mengenakan seragam TNI, pria ini memperdaya seorang ibu rumah tangga. Ia merekam adegan porno saat video call dan mengancam disebar jika nafsunya tak terpenuhi.

Majelis Hakim PN Tanjungpandan Belitung menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara dan denda Rp250 juta jika tidak dibayar diganti enam bulan kurungan penjara kepada Andi Wijaya Saputra,  Rabu (29/9/2021).

Andi merupakan terdakwa kasus video porno terhadap korban yang direkam saat melakukan video call.

Majelis hakim yang diketuai Andhika Bhatara beranggotakan Syafutri dan Elizabeth itu menilai terdakwa bersalah melanggar Undang-Undang Tentang Pornografi dan ITE.

"Terdakwa meminta keringanan karena merasa bersalah dan mengakui perbutannya serta tidak akan mengulangi perbuatannya," ujar Andhika di muka persidangan.

Setelah pembacaan putusan, terdakwa yang hadir di persidangan langsung menerima.

Sedangkan JPU Kejari Belitung Tri Agung Santoso menyatakan pikir-pikir atas putusan majelis hakim.

Sesuai dakwaan, JPU menuntut terdakwa dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi pada dakwaan primeir kesatu.

Selain itu, Pasal 46 ayat (2) juncto Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 pada dakwaan primeir kedua.

Sebelumnya, terdakwa Andi diamankan Satreskrim Polres Belitung karena merekam video syur seorang ibu rumah tangga saat melakukan video call.

Bahkan terdakwa sempat mengancam akan menyebarkan video tersebut jika korban tidak menuruti kemauannya untuk berhubungan badan.

Terdakwa sempat mengelabui korban dengan cara memasang foto layaknya seorang anggota TNI di akun facebook miliknya. (Posbelitung.co/Dede S)

Viral Video Asusila 30 Detik Seorang Siswi SMA

Di daerah berbeda, Video asusila pelajar Palopo, Sulawesi Selatan, beredar luas di grup Whatsapp.

Video berdurasi 30 detik itu memperlihatkan seorang pria di atas sembari menindih pemeran wanitanya.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved