Berita Pangkalpinang
Rapat Paripurna Batal, Ketua DPRD Pangkalpinang Sebut Ada Penyesuaian Anggaran yang Belum Final
Salah satu alasan pembatalan tersebut adalah belum rampungnya pembahasan penyesuaian anggaran akibat defisit fiskal yang cukup besar.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang batal digelar pada Senin (13/10/2025).
Salah satu alasan pembatalan tersebut adalah belum rampungnya pembahasan penyesuaian anggaran akibat defisit fiskal yang cukup besar.
Rapat paripurna sedianya akan membahas tiga agenda utama, yakni laporan hasil kerja Badan Anggaran, penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026, serta sambutan Penjabat Wali Kota Pangkalpinang terhadap nota kesepakatan tersebut.
Rapat dijadwalkan digelar mulai pukul 09.00 WIB di ruang rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang.
Namun, hingga pukul 11.30 WIB, rapat tak kunjung dimulai.
Padahal, para tamu undangan, termasuk para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), lurah, serta perwakilan instansi lainnya telah menunggu di dalam ruang rapat.
Adapun sejumlah anggota DPRD terlihat hilir mudik keluar masuk ruang sidang.
Sekitar pukul 11.45 WIB, Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza, bersama Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, M Unu Ibnudin, yang sudah hadir sejak pukul 10.00 WIB, akhirnya memutuskan rapat paripurna tersebut batal dilaksanakan atau ditunda hingga waktu yang akan ditentukan kemudian.
"Memang semangat kita sebenarnya ingin agar rangkaian pengesahan APBD ini berjalan sesuai waktu, bahkan sebelum batas akhir 30 November. Namun, ada beberapa hal teknis yang harus diselesaikan lebih dulu," kata Abang Hertza saat ditemui usai rapat dibatalkan.
Menurut Hertza, salah satu penyebab batalnya rapat paripurna tersebut adalah belum rampungnya pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), khususnya terkait penyesuaian anggaran akibat defisit fiskal yang cukup besar.
"Kita tahu dana transfer dari pemerintah pusat berkurang sekitar Rp170 miliar. Itu bukan jumlah yang kecil. Karena itu, perlu dilakukan rasionalisasi, baik terhadap TPP (tambahan penghasilan pegawai), belanja-belanja lainnya, termasuk juga penyesuaian pada pos anggaran kepala daerah yang baru," ujar Hertza.
Ia menambahkan, DPRD bersama Pemerintah Kota Pangkalpinang akan tetap berupaya menyelesaikan pembahasan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2026.
"Kami ingin tetap on schedule. Pembahasan ini tidak akan melampaui tenggat waktu 30 November. Hanya saja, karena hasil rapat terakhir Banggar dan TAPD belum memasukkan angka yang harus disesuaikan, maka kami sepakat menunda dulu agar mekanismenya tidak menyalahi aturan," tutur Hertza.
Pada kesempatan yang sama, Hertza juga mengungkapkan, dalam pembahasan sebelumnya sempat dimasukkan anggaran untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bangka Belitung.
Namun, kondisi defisit membuat alokasi anggaran untuk pekan olahraga tersebut perlu disesuaikan kembali.
"Porprov itu sudah sempat kita masukkan, tetapi karena kondisi defisit, harus dikaji ulang. Prinsipnya, kita berusaha menyesuaikan dengan kondisi fiskal yang ada, sambil tetap memaksimalkan target pendapatan daerah," ujar Hertza. (t2)
| Lapas Narkotika Sukses Budi Daya Pakcoi Hidroponik |
|
|---|
| Jelang Kejurnas Kasad Cup XVI, PJSI Babel Siap Berangkatkan 11 Atlet Terbaik |
|
|---|
| Lomba Dayung HUT ke-80 Bhayangkara, Tim Basarnas Babel Sabet Juara 1 dan 3 |
|
|---|
| Dampak Kenaikan Harga Komponen Kendaraan, Babel Segera Bahas Tarif AKDP |
|
|---|
| Warga Tua Tunu Indah Dilatih Mengolah Nanas, Peluang Usaha Berbasis Produk Lokal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20250817_Abang-Hertza.jpg)