Perkembangan Kasus Subang, Kapolda Jabar Sebut Mudah-mudahan Pelaku Terungkap Dalam Waktu Dekat

Kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat ini mulai menemukan titik terang. Hingga saat ini sudah 40 hari lebih kasus ini berlalu

Editor: Dedy Qurniawan
Kolase STIMEWA/FACEBOOK/Tribun Jabar
Potret Kecantikan korban Amalia Mustika Ratu semasa hidupnya. Foto kanan : Petugas Kepolisian saat evakuasi dua mayat di salah satu rumah yang berada di Kampung Ciseti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021). 

BANGKAPOS.COM - Ada perkembangan terkini mengenai kasus Subang yang bikin heboh sebulan terakhir.

Kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat ini mulai menemukan titik terang.

Hingga saat ini sudah 40 hari lebih polisi belum berhasil memecahkannya.

Polisi terus mencoba mengungkap pelaku kasus Subang.

Kasus Subang adalah peristiwa meninggalnya ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Tim dari Polda Jabar dan Mabes Polri pun turun tangan untuk membantu mengungkap kasus Subang.

Menurut Kapolda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri, pihaknya terus berupaya mengungkap pelaku kasus meninggalnya ibu dan anak di Subang.

"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, ya (terungkap)," ujarnya di IKEA Kota Baru Parahyangan, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Ini Penyebab Kelangkaan BBM di Bangka Belitung Menurut Pemerintah, Intip Kuotanya per Kabupaten Kota

Kapolda mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

"Masih terus dilakukan pendalaman-pendalaman, kemudian pemeriksaan beberapa saksi-saksi," katanya.

Selain itu, pihaknya juga memperdalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan di daerah Dusun Ciseuti, sehingga pihaknya berharap dengan pendalaman informasi yang dilakukan kasus pembunuhan sadis tersebut bisa segera terungkap.

"Olah TKP juga kami perdalam lagi," ucap Ahmad Dofiri.

Rabu (29/9/2021) kemarin, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Yoris (34) serta Muhammad Ramdanu alias Danu (21) menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang selama kurang lebih sembilan jam.

Pantauan Tribun di lapangan, pada Rabu (29/9/2021) pukul 22.00 WIB saksi kunci kasus Subang, Yoris dan Danu terlihat meninggalkan dari gedung Satreskrim Polres Subang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved