BKKBN Babel Didorong Sediakan Pelayanan Terpadu
Dinamisnya tuntutan kebutuhan masyarakat dapat dijadikan sebagai inovasi layanan prima untuk lebih aktif memberikan pelayanan publik.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Ombudsman Republik Indonesia mendorong Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kepulauan Bangka Belitung agar segera menyusun dan menyediakan pelayanan terpadu untuk mempermudah akses layanan bagi masyarakat.
Dinamisnya tuntutan kebutuhan masyarakat dapat dijadikan sebagai inovasi layanan prima untuk lebih aktif memberikan pelayanan publik.
Demikian disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, saat menjadi narasumber pada rapat koordinasi peningkatan akuntabilitas kinerja dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan persiapan wilayah birokrasi dan bersih melayani (WBBM) tahun 2022 di Kantor Perwakilan BKKBN Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (8/2/2022).
Menurut Yozar, setiap penyelenggaraan pelayanan publik wajib disusun kepatuhan dan standar pelayanan publik.
Hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Beberapa hal yang disoroti adalah pemenuhan komponen standar pelayanan seperti servis poin dan pengelolaan pelayanan, baik elektronik dan nonelektronik.
"Perlu kami sampaikan bahwa satu hari sebelum acara rapat koordinasi ini, kami sudah melakukan pemantauan dan penilaian terhadap pemenuhan standar pelayanan publik di BKKBN Kepulauan Bangka Belitung. Ini dalam rangka untuk mengidentifikasi pemenuhan dan kesesuaian standar pelayanan publik," kata Yozar dalam keterangan tertulis, Selasa (8/2/2022).
Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, pihaknya sangat mengapresiasi standar pelayanan publik yang telah dipenuhi oleh BKKBN Kepulauan Bangka Belitung.
Dari segi pelayanan nonelektronik, sudah terpenuhi sarana, prasarana, dan fasilitas, penilaian kinerja, atribut pelaksana layanan, maupun rekognisi.
"Sedangkan secara elektronik sudah terpenuhi visi misi, kontak informasi, maklumat layanan, dan standar pelayanan data center," ujar Yozar.
Kepala Perwakilan BKKBN Bangka Belitung Fazar Supriadi Sentosa berterima kasih kepada Ombudsman RI yang sudah berkenan menilai standar pelayanan publik di BKKBN Bangka Belitung.
"Masukan yang disampaikan Ombudsman Bangka Belitung ini nantinya akan menjadi masukan terkait perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang segera ditindaklanjuti. Kami juga menekankan agar memberikan pelayanan yang responsif kepada pengguna layanan sehingga tidak ada layanan berlarut-larut kepada masyarakat," kata Fazar. (u1)