Kartu BPJS Kesehatan Bakal Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Herwinsyah Sebut Tak Menyulitkan

Pemberlakuan syarat tersebut diharapkannya bisa meningkatkan antusiasme masyarakat dalam mengurus kartu BPJS Kesehatan guna menyukseskan program JKN

Editor: suhendri
Bangka Pos/Sela Agustika
LAYANAN PERTANAHAN - Warga menerima layanan di Kantor Pertanahan Kota Pangkalpinang, Senin (21/2). Mulai 1 Maret 2022, syarat jual beli tanah atau pendaftaran peralihan hak atas tanah harus menyertakan kartu BPJS Kesehatan sebagai syarat administrasi. Hal itu untuk optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). 

"Namun, kita juga tetap mengecek syaratnya. Apabila tidak sesuai maka akan kita kembalikan," sambungnya.

30 Kementerian/Lembaga

Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Tri Wibowo, mengatakan, ada 30 kementerian dan lembaga (K/L) yang diamanahkan untuk ikut serta dalam optimalisasi pelaksanaan program JKN.

Tiga puluh kementerian dan lembaga tersebut memiliki wewenang masing-masing.

"Seperti ATR/BPN yang menjadikan syarat untuk pemohon jual beli tanah ini peserta yang aktif BPJS dan harus melengkapi kartu BPJS sebagai syarat," ujar Tri.

Pihaknya berharap, program JKN yang dimulai sejak 1 Januari 2014 tersebut bisa mencakup seluruh masyarakat Indonesia.

Sejauh ini belum seluruh masyarakat tergabung dalam kepesertaan BPJS Kesehatan.

Di wilayah Bangka Belitung, misalnya, total peserta yang tergabung dalam program JKN hingga Desember 2021 baru mencapai 80,57 persen, atau 1,123 juta jiwa dari total penduduk 1,394 juta jiwa.

Oleh karena itu, kata Tri, pihaknya membutuhkan dukungan pemerintah.

"Dari inpres ini sebagai tindak lanjut, dan presiden mendukung penuh optimalisasi program JKN dan menjamin program kesehatan nasional," ucapnya.

"Sebenarnya inpres terkait optimalisasi program JKN ini juga sudah ada sebelumnya pada tahun 2017, namun hanya melibatkan 11 instansi terkait. Sedangkan di peraturan terbaru ini melibatkan sebanyak 30 instansi, termasuk di dalamnya kementerian yang paling banyak dilibatkan, pertanian, kelautan dan perikanan, bupati, dan lainnya untuk mendukung program JKN ini," tutur Tri. (t3)

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved