Layanan Dokumen Kependudukan di Disdukcapil Pangkalpinang Diharap Kembali Normal Pekan Depan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang menutup sementara pelayanan dokumen kependudukan.
PANGKALPINANG, BABEL NEWS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang menutup sementara pelayanan dokumen kependudukan.
Penutupan dilakukan dalam rangka migrasi data ke Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) sejak Selasa (8/3) hingga Rabu (9/3).
Selama migrasi data tersebut, tidak ada proses penginputan, ubah, ataupun cetak data.
Pihak disdukcapil hanya menerima berkas saja. Setelah proses migrasi data selesai, semua berkas yang masuk akan segera diproses.
Kepala Disdukcapil Kota Pangkalpinang Darwin mengatakan, selama adanya migrasi data ke SIAK, banyak warga yang hendak mengurus pembuatan dokumen kependudukan.
Pihaknya menerima setidaknya 250 berkas usulan pembuatan dokumen kependudukan sejak Senin (7/3/2022) hingga Selasa (8/3/2022).
Darwin menyebutkan, jumlah itu terdiri atas 50 berkas usulan pembuatan kartu keluarga (KK), 50 berkas kartu tanda penduduk (KTP), 50 berkas kartu identitas anak (KIA), 30 berkas akta kelahiran, 60 berkas berkas akta perkawinan, dan 10 berkas akta kematian.
"Mulai Senin siang sampai Selasa sore berkas yang masuk sekitar 250 dokumen yang masuk untuk pengusulan," kata Darwin, Rabu (9/3/2022).
"Mulai hari ini (kemarin) ratusan berkas yang masuk tersebut sudah mulai diproses untuk segera diselesaikan," ujarnya.
Pihaknya, lanjut Darwin, menyediakan tujuh petugas untuk segera memproses berkas-berkas yang masuk. Setidaknya sekitar 70 berkas telah selesai dikerjakan hingga kemarin siang.
"Laporan pasti pencetakan (dokumen kependudukan) belum ada karena baru sore hari bisa kita lihat. Kita juga sudah pantau di tujuh operator, rata-rata pagi sampai siang satu operator menyelesaikan 10 dokumen, berarti sekitar 70 dokumen ke atas," tutur Darwin.
Menurutnya, pihaknya tetap memberikan solusi jika ada warga yang benar-benar membutuhkan dokumen kependudukan secara mendesak.
Ia mencontohkan, warga yang membutuhkan KTP nanti akan diganti menggunakan surat keterangan.
"Tetapi jarang sekali terjadi, mudah-mudahan dengan hal ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat jangan sampai insidental ketika baru mendesak baru cetak dokumen," kata Darwin.
Lebih lanjut, ia menyatakan, pihaknya mulai menyosialisasikan sistem SIAK baru.